Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:21 WIB
Polda Sumut Bantah Oknum Brimob Bakar Pencuri Ubi, Sebut Hanya Menempeleng
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. [ANTARA].

Suara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) membantah oknum personel Brimob ikut membakar pencuri ubi. Polisi menyebut oknum polisi berinisial Bripka EH tersebut hanya menempeleng korban.

Peristiwa terjadi di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 6 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan mengatakan, Bripka EL datang ke lokasi karena dipanggil oleh A.

"(Oknum Brimob) EL mengenal korban dan hanya menempeleng PA karena kenal. 'Kau, kau lagi'," kata Ferry, Kamis 14 Agustus 2025.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses terhadap Bripka ER karena telah menganiaya korban.

"Anggota tetap diproses sesuai prosedur karena penganiayaan telah terjadi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, viral unggahan yang menyebutkan seorang pria diduga dianiaya dan dibakar oknum ASN hanya karena dituduh mencuri ubi.

Dilihat dari unggahan medan_lambe, Selasa 12 Agustus 2025, tampak unggahan foto pria yang dianiaya tersebut dalam kondisi kondisi kulit wajah, leher dan tangan terkelupas akibat luka bakar.

Dalam unggahan itu disebutkan jika pencuri ubi dibakar oleh oknum ASN Pemkab Deli Serdang.

"Pelaku pencuri ubi dibakar, ASN Pemkab Deli Serdang diduga terlibat dugaan tindak pidana," tulis dalam unggahan.

Korban yang alami luka bakar di sekujur tubuhnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Medika Tembung, namun karena keterbatasan biaya korban kini jalani rawat jalan.

"Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polsek Medan Tembung dengan Nomor LP/B/1223/VIII/2025/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Poldasu, tanggal 8 Agustus 2025," tulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI