Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Kamis, 16 Oktober 2025 | 08:27 WIB
Modus Penipuan Berkedok Kerabat, OJK: Kerugian Masyarakat Tembus Rp 254 Juta
Ilustrasi scam atau penipuan. [Shutterstock]
  • OJK melalui Satgas PASTI bersama Polda Sumut berhasil menangkap empat pelaku penipuan keuangan yang merugikan korban hingga Rp254 juta.
  • Kasus ini terungkap berkat laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan penelusuran transaksi kompleks hingga tujuh lapisan.
  • OJK menegaskan komitmennya memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal dan penipuan digital.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menangkap pelaku kasus penipuan yang meresahkan masyarakat Sumatra Utara (Sumut).  

Hal itu dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI, bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut).

Satgas Pasti berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penipuan keuanganyang dilaporkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Ketua Satgas PASTI Rizal Ramadhani menyampaikan bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menunjukkan kuatnya sinergi antar-anggota Satgas PASTI yang terdiri dari regulator, kementerian, lembaga negara, aparat penegak hukum, dan pelaku industri jasa keuangan. 

Sinergi tersebut menjadi elemen kunci dalam menghadapi dan memerangi penipuan yang semakin kompleks dan merugikan masyarakat.

“Sebagai bentuk pelindungan kepada konsumen dan masyarakat, Satgas PASTI akan terus memperkuat kolaborasi serupa dalam menangani berbagai aktivitas keuangan ilegal dan penipuantransaksi keuangan yang kerap merugikan masyarakat,” kata Rizal dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [ojk.go.id]

Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan kasus ini, terutama kepada Polda Sumut.

"Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pelindungan konsumen dan masyarakat dari berbagai bentuk aktivitas keuangan ilegal dan praktik penipuan,” bebernya. 

Pengungkapan dan penangkapan para pelaku kasus penipuan keuangan ini berawal dari laporan korban berinisial RS, yang mengalami penipuan melalui IASC pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2025 dengan total kerugian finansial mencapai Rp 254.000.000,00. 

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah melalui panggilan telepon dimana pelaku mengaku sebagai kerabat korban. 

Taktik ini merupakan bentuk rekayasa sosial yang umum digunakan dalam praktik penipuan digital.

Berdasarkan penelusuran aliran dana yang dilakukan oleh IASC, diketahui para pelaku mencoba mengaburkan transaksi hingga mencapai tujuh lapisan transaksi (7 layers of transaction) yang melibatkan 34 nama pada 36 rekening di 13 bank dan penyedia jasa pembayaran. 

Kompleksitas skema penipuan ini menunjukkan pentingnya ketelitian dan juga kecepatan dalam melakukan proses analisis dan investigasi.

Melalui koordinasi yang erat dengan Polda Sumut, penanganankasus ini berhasil dilanjutkan hingga penangkapan para pelakuyang berjumlah 4 orang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah

Pembobolan Rp 70 Miliar di RDN BCA Akibat Serangan Siber, Pihak Ini Tanggung Kerugian Nasabah

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:16 WIB

OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

OJK: Kerugian Akibat Scam Tembus Rp 6,1 Triliun

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Terus Meningkat, 27359 Rekening yang Terhubung Judol Sudah Ditutup

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:10 WIB

Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Arus Modal Asing Banyak Kabur dari Indonesia, OJK: Itu Sementara

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 09:24 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun

Bank Indonesia Perkuat Pasar Repo, Nilai Transaksinya Tembus Rp 17,5 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:59 WIB

Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun

Kapitalisasi Pasar Modal Indonesia Capai Rp 15.000 Triliun

Bisnis | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:30 WIB

Terkini

IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar

IHSG Ambruk 4,11 Persen, Purbaya Sebut Rumor Downgrade Rating Indonesia Picu Kepanikan Pasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:39 WIB

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Rupiah Jebol Rp18.000, Dunia Usaha Kian Tercekik Biaya Produksi

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 11:21 WIB

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Wujud Swasembada Energi, Komisaris Pertamina Apresiasi Program TJSL Uma Palak Lestari di Denpasar

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:28 WIB

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

3 Cara Cek Kurs Rupiah ke Dolar, Bisa Dipantau Setiap Hari dari HP

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:15 WIB

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:14 WIB

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Sentimen Damai Timur Tengah dan Pembatasan Wewenang Trump Redam Harga Minyak

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 10:06 WIB

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Kabar Baik untuk Emak-Emak! Harga Cabai dan Bawang Merah Turun, Ini Daftar Lengkapnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:53 WIB

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Rupiah Resmi Masuk Jurang ke Level Rp18.010 per Dolar AS, Pasar Menanti Langkah Bank Indonesia

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:46 WIB

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

IHSG Lanjutkan Pelemahan ke Level 5.800-an pada Kamis Pagi, Simak Saham-saham Ini

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 09:17 WIB

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Rupiah Jeblok Rp18.000 per Dolar AS, Ekonomi 200 Juta WNI Dipertaruhkan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:58 WIB