Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong

Agung Sandy Lesmana | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 12:20 WIB
Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong
Siap-siap Kencangkan Ikat Pinggang Imbas Prabowo Pangkas Anggaran, PNS Waswas Gaji ke-13 Ikut Dipotong. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Program layanan kepada masyarakat berisiko terhambat imbas dari pemangkasan anggaran bagi sejumlah kementerian/lembaga (K/L) oleh Presiden Prabowo Subianto. Salah satu instansi pemerintah ada yang terkena pemangkasan hingga 65 persen, akibatnya kini menjadi kekurangan dana untuk proses layanan. 

Seorang PNS di instansi tersebut, Kama (bukan nama sebenarnya), menyebutkan kalau lembaganya lakukan efisiensi anggaran untuk 16 pos sekaligus, sebagaimana arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Salah satu pos anggaran yang dikurangi termasuk perjalanan dinas. 

"Jadinya, dengan adanya efisiensi ini membuat proses layanan juga terhambat. Bahkan beberapa program layanan juga terancam tak bisa dilakukan tahun ini, seperti psikososial karena tidak ada anggaran," ungkap Kama kepada Suara.com saat dihubungi pada Selasa (4/2/2025).

Menyikapi hal itu, lembaga tempat Kama bekerja itu telah meminta revisi efisiensi anggaran kepada DPR. Namun, belum ada keputusan terkait pengajuan tersebut. Menurutnya, pemangkasan anggaran sampai 62 persen dirasa terlalu besar. 

"Iya besar banget, 62,5 persen. Itu belum termasuk gaji PNS dan PPPK baru," imbuhnya.

Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]
Ilustrasi ASN pindah ke IKN. [Ist]

Selain itu, Kama juga merasa khawatir pemangkasan anggaran akan berdampak terhadap kesejahteraan pegawai, terutama terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya alias THR.

"Pasti khawatir, takut gaji ke-13 dan THR juga ikut diefisiensikan. Jika pemerintah memprioritaskan penghematan, ada kemungkinan alokasi untuk gaji ke-13 dan THR bisa dikurangi atau bahkan ditunda," tuturnya.

Walaupun belum ada keterangan resmi dari pimpinannya, Kama merasa hal itu bukan tidak mungkin terjadi. Pasalnya, situasi seperti itu pernah terjadi sebelumnya, yakni saat pandemi Covid-19, ketika gaji ke-13 mengalami pemotongan atau hanya diberikan kepada golongan tertentu.

"Ini membuat PNS khawatir bahwa kebijakan serupa bisa terjadi lagi," kata Kama.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menerbitkan surat edaran bernomor S-37/MK.02/2025 berisi daftar belanja kementerian dan lembaga yang terdampak pemangkasan anggaran.

Kemenkeu menetapkan efisiensi anggaran terhadap 16 pos belanja kementerian seperti alat tulis kantor, rapat hingga pendidikan dan latihan (diklat) dengan persentase pemangkasan yang berbeda-beda.

Surat Menkeu diedarkan dua hari setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja pada 22 Januari 2025 lalu. Dalam surat tersebut, kementerian dan lembaga diminta melakukan peninjauan dan identifikasi rencana efisiensi belanja tersebut. Kemudian hasilnua disampaikan kepada mitra komisi di DPR.

Selanjutnya, usulan efisiensi yang telah disetujui komisi disampaikan kepada Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025. 

Apabila sampai dengan tanggal 14 Februari 2025 Kementerian/Lembaga belum mengusulkan revisi, maka 
Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu secara mandiri akan mencantumkan dalam catatan halaman IV A DIPA.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

Larangan Pengecer Jual Gas Melon 3 Kg Bikin Gaduh, Dasco Bela Prabowo: Bukan Kebijakan Presiden, tapi...

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:18 WIB

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

Usai Warga Meninggal Gegara Antre, Prabowo Perintahkan Menteri Bahlil Aktifkan Lagi Pengecer Gas LPG 3 Kg

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 10:06 WIB

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

Kebijakan Dinilai Mundur: Prabowo Masak Tega Lihat Rakyatnya Panas-panasan Demi Antre Gas Elpiji 3 Kg?

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:28 WIB

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

Petaka Antrean Gas Melon 3 Kg di Tangsel, Detik-detik Nenek Yonih Ucap Allahu Akbar Sebelum Meninggal

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 08:08 WIB

Terkini

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:32 WIB