Komdigi Ancam Sanksi Platform Medsos yang Biarkan Anak di Bawah Umur Punya Akun

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 04 Februari 2025 | 18:43 WIB
Komdigi Ancam Sanksi Platform Medsos yang Biarkan Anak di Bawah Umur Punya Akun
Menkomdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bakal memberikan sanksi kepada platform media sosial (medsos) yang melanggar aturan apabila tidak membatasi anak-anak dalam membuat akun media sosial.

Hal itu disampaikan Meutya dalam Rapat Kerja Komisi I bersama Kemenkomdigi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

"Sekali lagi sanksi yang akan ada bapak Ibu, bukan sanksi kepada masyarakat jadi sanksi kepada platform. Jadi ini tidak akan memberikan sanksi kepada anak-anak ini tidak akan memberikan sanksi kepada orang tua ini memberikan saksi kepada platform," kata Meutya.

Ia mengatakan, sanksi akan diberikan kepada platform media sosial yang meloloskan anak-anak membuat akun media sosial.

"Platform yang membiarkan anak-anak bisa masuk melalui, membuat akun itulah yang kena," katanya.

"Ini dampaknya juga luar biasa, tapi artinya bukan ranah menkomdigi untuk misalnya memastikan bapak ibunya tidak memberikan aksesnya karena secara teknologi kita tidak bisa pantau itu kami sekali lagi tidak mau membuat undang-undang yang tidak bisa kami pastikan jalan atau tidak," sambungnya.

Di sisi lain, Meutya mengatakan, pihaknya masih menggodok aturan pembatasan anak-anak membuat akun medsos. Menurutnya, pembatasan bukan terhadap aksesnya.

"Betul ada pembatasan tapi yang dibatasi adalah akun anak-anak Jadi anak-anak tidak boleh memiliki akun di sosial media," katanya.

"Jadi kalau yang ibu Nurul bilang kenapa gak dilarang sekalian Ibu, ranah dari Komdigi adalah mengatur teknologinya yaitu akun."

"Jadi harus ada teknologi yang dimiliki oleh platform ini yang bisa mengecek bahwa anak ini 15 tahun ia tidak boleh masuk atau 16 tahun dia tidak boleh masuk tapi kalau di rumahnya itu kami kalaupun ada aturan dia tidak masuk ranah dari Kementerian komunikasi digital," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP

Soal Aturan Batasi Anak-anak Bikin Akun Medsos, Meutya Hafid Bicara Kemungkinan Pemerintah Terbitkan PP

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 18:37 WIB

Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya

Kominfo Bantah Batasi Akses Medsos Anak, Begini Penjelasannya

News | Selasa, 04 Februari 2025 | 17:59 WIB

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Prabowo Target Aturan Larang Anak Main Medsos Selesai 2 Bulan Lagi

Tekno | Senin, 03 Februari 2025 | 20:39 WIB

Terkini

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB