Mereka meminta dokumen-dokumen yang menjelaskan alasan perubahan jadwal, analisis dampaknya, serta rencana penambahan kereta hingga 2030.
"Pengadaan kereta ada belasan, bahkan lebih dari 20 unit. Tapi kenapa pelayanan malah memburuk?" timpal Egi Primayogha dari ICW.
ICW berharap permintaan informasi ini mendapat tanggapan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik dalam waktu 10 hari kerja.
Jika tidak, ICW siap mengajukan keberatan hingga sengketa informasi.
ICW menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar perubahan jadwal tidak merugikan penumpang yang mengandalkan KRL sebagai moda transportasi utama.
Reporter : Kayla Nathaniel Bilbina