Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:22 WIB
Warga Tak Punya Ponsel Tetap Bisa Daftar Cek Kesehatan Gratis, Begini Caranya
Ilustrasi cek kesehatan gratis

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan bahwa program cek kesehatan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia yang jumlahnya sekitar 280 juta orang.

Meski pendaftarannya perlu dilakukan melalui aplikasi SATUSEHAT, Kemenkes menyebut ada keringanan bagi masyarakat miskin atau pun yang ada di wilayah 3T maupun yang belum terjangkau dengan internet.

Staf Ahli Bidang Teknologi Kesehatan Kemenkes, Setiaji, mengatakan bahwa masyarakat yang tidak memiliki ponsel bisa mendaftar untuk cek kesehatan gratis dengan langsung datang ke puskesmas terdekat.

"Ada satu cara lain untuk masyarakat, khususnya yang sama sekali tidak ada HP, itu bisa langsung ke puskesmas," kata Setiaji saat konferensi pers di kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

Setiaji menambahkan, masyarakat perlu membawa identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendaftarkan pemeriksaan kesehatan gratis secara langsung di puskesmas.

Kendati demikian, Setiaji tetap menyarankan masyarakat yang memiliki ponsel agar mendaftar terlebih dahulu sebelum datang ke puskesmas. Hal ini bertujuan untuk memastikan agar puskesmas mengetahui siapa yang akan dilayani pada saat kedatangan.

Data Kemenkes, dari sekitar 10.000 total puskesmas di Indonesia, ada sekitar 400-an yang masih belum mendapatkan akses internet secara merata. Untuk mengatasi hal tersebut, Setiaji menyampaikan kalau Kemenkes telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Kami sedang siapkan tanpa internet connection dapat input offline dulu, baru disinkronisasi dengan database kita," kata dia.

Diketahui, pendaftaran cek kesehatan gratis harus dilakukan di aplikasi SATUSEHAT, yang dahulu bernama Pedulilindungi. Setelah aplikasi, masyarakat diminta untuk melengkapi data diri di dalamnya.

Data itu akan digunakan sebagai dasar dalam penjadwalan pemeriksaan kesehatan. Setelah proses selesai, pengguna hanya perlu menunggu notifikasi atau pemberitahuan terkait waktu dan lokasi pemeriksaan dari aplikasi tersebut.

Bagi anggota keluarga, seperti anak-anak atau lansia yang tidak memiliki gawai pintar, mereka dapat ditambahkan sebagai profil tertaut di akun SATUSEHAT Mobile milik anggota keluarga lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Dikabarkan Tak Hadir Saat Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis, Pilih Tinjau Senyap

Prabowo Dikabarkan Tak Hadir Saat Peluncuran Program Cek Kesehatan Gratis, Pilih Tinjau Senyap

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 19:08 WIB

Cek Kesehatan Gratis Serentak Mulai 10 Februari, Ini Daftar Jenis Pemeriksaan yang akan Diberikan

Cek Kesehatan Gratis Serentak Mulai 10 Februari, Ini Daftar Jenis Pemeriksaan yang akan Diberikan

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 17:24 WIB

Berlaku Bulan Februari, Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Berlaku Bulan Februari, Cara Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahun

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:36 WIB

DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes

DPR Minta Pemangkasan Anggaran Kemenkes Dikembalikan Rp 10 T: Khawatir Ganggu Obat, Vaksin dan Beasiswa Nakes

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:44 WIB

Layanan Kesehatan Tak Boleh Kendor Meski Anggaran Dipangkas Prabowo, Ini 7 Usulan Guru Besar FKUI buat Kemenkes

Layanan Kesehatan Tak Boleh Kendor Meski Anggaran Dipangkas Prabowo, Ini 7 Usulan Guru Besar FKUI buat Kemenkes

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 10:30 WIB

Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi

Anggaran Dipotong, Menkes Budi Wajibkan Pejabat Kemenkes Terbang Ekonomi

Video | Kamis, 06 Februari 2025 | 11:05 WIB

Cek Kesehatan Gratis! Program Presiden Prabowo Mulai 10 Februari 2025

Cek Kesehatan Gratis! Program Presiden Prabowo Mulai 10 Februari 2025

Video | Rabu, 05 Februari 2025 | 21:35 WIB

Terkini

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

Babak Baru Pengelolaan Sampah Jakarta: Dari Sanksi Warga Hingga Kewajiban Diskon Makanan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:19 WIB

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:03 WIB

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Krisis Sampah Jakarta Kian Mendesak, Edukator Sebut Perubahan Harus Dimulai dari Rumah Tangga

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:57 WIB

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

Kebijakan Terbaru Donald Trump Bikin Kanselir Jerman Kesal: Kasih Pukulan ke Seluruh Eropa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:55 WIB

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

Dilaporkan ke Bareskrim, Abu Janda hingga Ade Armando Dituding Provokasi Potongan Video JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:50 WIB

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik Varial Adhi Putra Terkait Kasus Korupsi DAK SMK Rp21,8 Miliar!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 14:43 WIB