TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun

Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:47 WIB
TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun
Anggota Kompolnas Choirul Anam. [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan hukuman terhadap ketiga anggota Polri, atas dugaan kasus pemerasan terhadap anak bos Prodia.

Komisioner Kompolnas, Choirul Anam mengatakan, dari lima anggota polri, baru tiga anggota Polri yang dijatuhi hukuman. Satu di antaranya dijatuhi hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Ketiga aparat tersebut, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan eks Kasubnit Resmob Polres Metro Jaksel Ipda Novian Dimas dihukum demosi selama 8 tahun.

“Jadi masih tiga putusan, demosi 8 tahun 2 orang, satunya PTDH. Itu update hasil,” kata Anam, saat di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025).

Adapun seorang anggota Polri yang dijatuhi PTDH, yakni AKP Ahmad Zakaria. sementara AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas dijatuhi hukuman demosi selama 8 tahun.

Sementara, hingga saat ini AKBP Bintoro masih berlangsung. Lalu AKP Mariana belum menjalani pemeriksaan.

“Yang baru dibaca tuntutan AKBP B (Bintoro). Yang belum apa-apa AKP M (Mariana). Itu masih proses awal,” pungkasnya.

Bidpropam Polda Metro Jaya sebelumnya menangani dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar, yang disinyalir dilakukan olen mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Pemerasan diduga dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan AN dan MBH alias BH. Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban.

Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Selalu Kasat Reskrim, Bintoro melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Namun beredar narasi soal aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bintoro lantaran salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.

Informasi dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan Bos Prodia. Hal itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI