AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 07 Februari 2025 | 22:56 WIB
AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Kompolnas mengungkapkan, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah menjatuhkan hukuman pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Adapun pemecatan Bintoro, buntut dari dugaan pemerasan terhadap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang merupakan anak dari bos Prodia.

“Tambah satu lagi yang diputuskan yaitu AKBP B (Bintoro). Dia kena PTDH,” kata kominisioner Kompolnas, Choirul Anam, di Polda Metro Jaya, Jumat (7/2/2025) malam.

Dari kelima terduga pelanggar, timggal satu personel Polri yang masih menjalani persidangan, yakni AKP M. Saat ini proses sidang AKP M masih pemeriksaan saksi-saksi. Total ada 14 orang saksi yang dihadirkan untuk AKP M.

“Masih cukup lama, itu yang pertama. Jadi memang konstruksi peristiwa itu diurai sedemikian rupa. Siapa ngasih ke siapa dan sebagainya makanya ada putusan PTDH,” jelas Anam.

“Dari lima ini yang sudah PTDH dua, dua-duanya demosi 8 tahun,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi PTDH kepada AKP Ahmad Zakaria selaku eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan lewat sidang kode etik.

Sementara eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, dan eks Kasubnit Resmob Polres Metro Jaksel Ipda Novian Dimas dihukum demosi selama 8 tahun.

Diketahui, Bidpropam Polda Metro Jaya sebelumnya menangani dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar, yang disinyalir dilakukan olen mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

Pemerasan diduga dilakukan oleh Bintoro terhadap dua tersangka pembunuhan AN dan MBH alias BH. Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban.

Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Selalu Kasat Reskrim, Bintoro melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Namun beredar narasi soal aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bintoro lantaran salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.

Informasi dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan Bos Prodia. Hal itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun

TOK! Eks Kanit Resmob Polres Jaksel Dipecat Buntut Kasus Pemerasan Bos Prodia, AKBP Gogo Demosi 8 Tahun

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:47 WIB

Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

Kompolnas Ungkap Sosok Dominan di Luar Polri Diduga 'Sutradarai' Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 16:02 WIB

AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas

AKBP Bintoro Cs Jalani Sidang Etik di Dua Tempat Berbeda, Diawasi Kompolnas

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 15:44 WIB

Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro

Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Milliar, Ini Kecurigaan Kompolnas soal Kasus AKPB Bintoro

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 11:32 WIB

Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging

Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 08:32 WIB

Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 23:18 WIB

Berani Polisikan Nikita Mirzani, Segini Kekayaan Reza Gladys

Berani Polisikan Nikita Mirzani, Segini Kekayaan Reza Gladys

Lifestyle | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:51 WIB

Terkini

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB