Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:45 WIB
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)

Suara.com - Forum Akar Rumput Indonesia (FARI) mencatat temuan di lapangan tentang pola dugaan pemerasan anggota polisi terhadap para penyalahguna narkotika.

Anggota FARI, M Rizki Kurniawan mengatakan saat ini para aparat penegak hukum menggunakan seseorang sebagai alat untuk menyampaikan pesan dengan label ‘pengacara’.

“Kalau di Polda itu, polanya adalah kita keluarga gak ditemuin sama penyidik,” kata Rizki dalam agenda diskusi Polisi, Narkoba, dan Pemerasan, di Selretariat AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2025) malam.

Rizki mengatakan, berdasarkan pengalamannya mendampingi para penyalahguna narkotika. Biasanya para keluarga langsung dihadapkan oleh seorang pengacara.

“Jadi misal keluarga datang ke Polda, keluarga langsung dihadapkan kepada pengacara, yang dibilang dari pengacara Polda,” jelasnya.

Biasanya, kata Rizki, para pengacara ini menyampaikan jika kasus yang sedang berproses ingin dihentikan, maka pihak keluarga harus mengeluarkan sejumlah uang.

Tak jarang pihak keluarga melakukan negosiasi karena nominal yang ditawarkan saat awal biasanya begitu besar.

Kemudian saat proses negosiasi itu terjadi, pengacara tersebut yang menjadi penghubung antara keluarga dengan terduga petugas.

“Ini yang tadi saya bilang ada ‘cuci tangan’ di pihak kepolisian,” ucapnya.

baca juga

Sementara, jika di tingkat Polres, pihak keluarga penyalahguna bakal dihadapkan dengan pihak rehabilitasi.

Terutama mereka yang saat ditangkap tanpa dilengkapi dengan narkotika sebagai barang bukti.

“Setelah bertemu penyidik, kemudian misalkan tersangka ini ditahan barang buktinya di bawah gramasi, atau tanpa barang bukti nah itu nanti bakal langsung dilempar ke rehabilitasi karena secara unsur hukum sudah tidak bisa dinaikan,” ungkapnya.

“Setelah itu langsung diarahin keluarga untuk bertemu dengan pihak rehabilitasi yang memang stay di Polres-polres,” katanya menambahkan.

Kemudian kata da, pihak rehabilitasi biasanya bakal menawarkan biaya rehab kepada penyalahguna. Misal, lanjut Rozki biaya yang harus dikeluarga setiap bulan senilai Rp10 juta, dan harus selama 3 bulan.

Namun, jika pihak keluarga merasa keberatan, pihak rehabilitasi bakal menawarkan solusi lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN

Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN

Foto | Jum'at, 07 Februari 2025 | 20:11 WIB

Beda Pendidikan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution: Nyaris Adu Jotos di Persidangan

Beda Pendidikan Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution: Nyaris Adu Jotos di Persidangan

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 14:33 WIB

Ricuh di Persidangan, Beda Tarif Pengacara Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution

Ricuh di Persidangan, Beda Tarif Pengacara Hotman Paris Vs Razman Arif Nasution

Lifestyle | Jum'at, 07 Februari 2025 | 09:48 WIB

Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan

Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan

News | Senin, 03 Februari 2025 | 19:00 WIB

Terkini

UMKM RI Disuruh Belajar dari India, Modal Besar Bisa Jadi Beban Jika Pasar Tak Ada

UMKM RI Disuruh Belajar dari India, Modal Besar Bisa Jadi Beban Jika Pasar Tak Ada

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:08 WIB

3 Karakter Hijab untuk Perempuan dengan Aktivitas yang Beragam

3 Karakter Hijab untuk Perempuan dengan Aktivitas yang Beragam

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:06 WIB

Feng Shui Posisi Kompor dan Wastafel yang Tidak Boleh Berhadapan, Ini Alasannya

Feng Shui Posisi Kompor dan Wastafel yang Tidak Boleh Berhadapan, Ini Alasannya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Intelijen AS Evakuasi Donald Trump Diam-diam dengan Truk Katering Bandara Turki

Intelijen AS Evakuasi Donald Trump Diam-diam dengan Truk Katering Bandara Turki

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:02 WIB

10 Sepatu Lari untuk Orang Gemuk, Utamakan Cushion dan Stabilitas

10 Sepatu Lari untuk Orang Gemuk, Utamakan Cushion dan Stabilitas

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:01 WIB

5 Shampo untuk Rambut Rontok dan Tipis, Bye-bye Kebotakan!

5 Shampo untuk Rambut Rontok dan Tipis, Bye-bye Kebotakan!

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Untukmu yang Akan Menikah: Pernikahan Ternyata Bukan Cuma Soal Jatuh Cinta

Untukmu yang Akan Menikah: Pernikahan Ternyata Bukan Cuma Soal Jatuh Cinta

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 13:00 WIB

1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor

1.900 Pegawai Kemensos Terdeteksi Main Judol, Ada yang Beraksi di Jam Kantor

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Raup Rp19,6 T, The Odyssey Jadi Film Nolan Terlaris Sepanjang Karier

Raup Rp19,6 T, The Odyssey Jadi Film Nolan Terlaris Sepanjang Karier

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:56 WIB

5 Sunscreen SPF 50 Murah biar Kulit Gak Gosong saat Agustusan, Mulai Rp24 Ribuan

5 Sunscreen SPF 50 Murah biar Kulit Gak Gosong saat Agustusan, Mulai Rp24 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 12:56 WIB

×