Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba

Sabtu, 08 Februari 2025 | 10:45 WIB
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Biasanya keluarga para penguna akan ditawarkan dengan cukup satu kali senilai Rp10 juta dengan alibi rehabilitasi dilakuakan secara rawat jalan.

“Nah hal-hal ini yang dilakukan, sehingga keluarga korban dengan penyidik tidak pernah bicara angka,” ucapnya.

Rizki menilai pola-pola ini sengaja dilakukan agar transaksional ini tidak menjadi boomerang bagi personel.

“Ini dilakukan sebagai menutupi jika hal-hal yang sekiranya bakal menjadi boomerang bagi mereka,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI