Buntut Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Tiga Perwira Polisi Dipecat, Dua Lainnya Demosi

Chandra Iswinarno

Senin, 10 Februari 2025 | 10:12 WIB
Buntut Sidang Etik Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Tiga Perwira Polisi Dipecat, Dua Lainnya Demosi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) telah menetapkan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada tiga perwira polisi dalam kasus penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengemukakan pernyataan tersebut kepada awak media, Senin (10/2/2025).

"Iya tiga di-PTDH," katanya kepada awak media.

Tiga polisi yang dipecat, yakni mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro, Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel AKP Z dan Mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP M.

Sementara itu, dua polisi lainnya, yakni Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP G dan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda ND disanksi demosi 8 tahun.

"Demosi selama 8 tahun di luar fungsi penegakan hukum atau reserse," tuturnya.

Ade mengemukakan bahwa kelima pelanggar tersebut kemudian mengajukan banding.

"Jadi pelaksanaan sidang kode etik kemarin Itu adalah proses dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang. Atas keputusan yang telah dibacakan ini, kelima terduga pelanggar menolak dan mengajukan banding atas putusan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya muncul dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar, yang disinyalir dilakukan Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

baca juga

Pemerasan diduga dilakukan terhadap dua tersangka pembunuhan AN dan MBH alias BH. Saat itu kedua tersangka membunuh 2 anak di bawah umur berinisial N dan X, yang terjadi di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Keduanya tewas usai dicekoki narkoba. Sebelumnya tewas, kedua tersangka ini juga melakukan pemerkosaan terhadap kedua korban.

Adapun peristiwa ini teregister dengan laporan polisi LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Kemudian, Bintoro melakukan pengusutan terhadap peristiwa ini. Namun beredar narasi soal aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh Bintoro lantaran salah satu tersangka merupakan anak dari bos Prodia.

Informasi dugaan pemerasan ini pertama kali mencuat dari Indonesia Police Watch (IPW) yang mengungkapkan, Bintoro menerima uang Rp5 miliar dari kasus dugaan pemerasan Bos Prodia.

Informasi itu didapat dari salah satu petinggi Polri usai Bintoro diperiksa Propam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

AKBP Bintoro Juga Dipecat Terkait Kasus Pemerasan Rp 20 Miliar

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 22:56 WIB

Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging

Ungkap Nilai Rupiah Kasus Pemerasan AKBP Bintoro Cs, IPW: Kasus Pemerasan Mendarah Daging

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 08:32 WIB

Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

Ketua IPW Bongkar Motif Permainan Pengacara di Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro Cs

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 23:18 WIB

Terkini

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Rela Ngutang demi Hajatan Mewah, tapi Anak Minta Kuliah Jawabnya "Gak Ada Biaya", Kok Bisa?

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 10:00 WIB

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

Karhutla Ganggu Air Bersih 1.314 KK di Kayong Utara, Bupati Romi Dorong Perbaikan Pipa Sungai Buloh

News | Minggu, 08 November 2026 | 09:55 WIB

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Shin Tae-yong Ungkap Badai Flu Terjang Skuad Persija Jakarta

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:50 WIB

Dibintangi Bradley Cooper, Film G.I. Joe Terbaru Siap Tayang Oktober 2028

Dibintangi Bradley Cooper, Film G.I. Joe Terbaru Siap Tayang Oktober 2028

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 09:50 WIB

Siapa Oki Rengga? Dari Eks Kiper PSMS, Komika hingga Terseret Konflik dengan Suporter

Siapa Oki Rengga? Dari Eks Kiper PSMS, Komika hingga Terseret Konflik dengan Suporter

Lifestyle | Minggu, 08 November 2026 | 09:45 WIB

Shin Tae-yong Kritik Rumput JIS Meski Persija Bungkam Persebaya: Sangat Jelek

Shin Tae-yong Kritik Rumput JIS Meski Persija Bungkam Persebaya: Sangat Jelek

Bola | Minggu, 08 November 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Sulit Balik ke Rp17.000 pada 2027, Ini Sentimen yang Membayangi

Rupiah Sulit Balik ke Rp17.000 pada 2027, Ini Sentimen yang Membayangi

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:35 WIB

Investor Asal Inggris Mau Investasi di Kawasan Industri JIEP

Investor Asal Inggris Mau Investasi di Kawasan Industri JIEP

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:31 WIB

Ini Bahaya Menutup Lubang Hawa CVT Motor Matic yang Sering Diabaikan

Ini Bahaya Menutup Lubang Hawa CVT Motor Matic yang Sering Diabaikan

Otomotif | Minggu, 08 November 2026 | 09:27 WIB

Pembatasan Truk Saat Nataru Bisa Picu Kelangkaan Barang dan Kenaikan Harga

Pembatasan Truk Saat Nataru Bisa Picu Kelangkaan Barang dan Kenaikan Harga

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 09:27 WIB

×