Sertifikat Analog Bakal Ditarik jika Tak Diganti Elektronik? Kementerian ATR/BPN: Hati-hati Salah Informasi!

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 10:37 WIB
Sertifikat Analog Bakal Ditarik jika Tak Diganti Elektronik? Kementerian ATR/BPN: Hati-hati Salah Informasi!
Ilustrasi--Sertifikat Analog Bakal Ditarik jika Tak Diganti Elektronik? Kementerian ATR/BPN: Hati-hati Salah Informasi! [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/agr]

Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta masyarakat waspada terhadap misinformasi yang menyebut sertifikat tanah masyarakat akan ditarik jika tidak beralih ke sertifikat elektronik. Melalui unggahan video di akun Instagram resminya, Kementerian ATR/BPN memberikan penjelasan soal informasi tersebut.

"Emang iya Sertifikat Tanah Analog akan ditarik dan sudah tidak berlaku lagi? Weits, hati-hati salah informasi," tulis keterangan @kementerian.atrbpn dikutip Suara.com pada Senin (10/2/2025).

Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan menjelaskan bahwa sertifikat lama tidak akan ditarik kendati masyarakat belum beralih ke sertifikat elektronik. Hal itu selama sertifikat tersebut memang masih berlaku dan belum ada pengajuan alih media.

"Jadi gini sobat ATR/BPN, sertifikat lama tidak akan ditarik dan masih berlaku selama kamu tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya," kata seorang perempuan di video yang diunggah Kementerian ATR/BPN.

Adapun sertifikat lama nantinya akan otomatis beralih menjadi sertifikat elektronik saat masyarakat mengajukan layanan pertanahan.

"Jadi saat ini ketika kamu mengajukan layanan pertanahan sertifikatmu akan langsung beralih media, sob. Nah setelah sertifikat elektronikmu terbit maka sertifikat lama wajib diserahkan ke Kantor Pertanahan karena telah berganti ke sertifikat elektronik," ujarnya.

"Jadi gimana, mudah dan aman dengan sertifikat elektronik kan? Dan dapat diakses di aplikasi Sentuh Tanahku. Yuk alih mediakan sertifikat lamamu ke sertifikat elektronik," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lantai Satu Kantor Menteri ATR Nusron Wahid Terbakar saat Tengah Malam, Apa Pemicunya?

Lantai Satu Kantor Menteri ATR Nusron Wahid Terbakar saat Tengah Malam, Apa Pemicunya?

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 13:54 WIB

Sebut Musibah, Nusron Wahid Ungkap Detik-detik Kebakaran di Kementerian ATR: Kejadiannya Cepat Sekali...

Sebut Musibah, Nusron Wahid Ungkap Detik-detik Kebakaran di Kementerian ATR: Kejadiannya Cepat Sekali...

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 13:36 WIB

Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti

Sebut Dokumen Kasus Tanah Selamat, Nusron Wahid usai Kementerian ATR Terbakar: Tak Ada Namanya Penghilangan Barang Bukti

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 13:21 WIB

Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung

Belum Serahkan Dokumen Penting Kasus Pagar Laut, Begini Nasib Kades Kohod Arsin di Kejagung

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 07:34 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB