Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS

Senin, 10 Februari 2025 | 14:21 WIB
Pekerja Mitra PT Pos Indonesia Ngadu ke DPR, Jam Kerja Tidak Manusiawi, Upah Kecil hingga Tak Didaftarkan BPJS
Ilustrasu karyawan PT Pos Indonesia. (Dok : Pos Indonesia)

Suara.com - Para pegawai mitra PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia mengadukan nasib mereka ke Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Mereka diundang untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aspek Indonesia, Abdul Gofur, menyampaikan kekinian para pekerja mitra mengeluhkan soal kontrak kerja. Status kemitraan ini juga dipertanyakan.

"PT Pos Indonesia adalah salah satu perusahaan di bawah kementerian BUMN, nah regilasi apa yang mengatur status kemitraan di BUMN?," kata Gofur dalam rapat.

"Dalam kontrak kerja temen-temen dengan PT Pos Indonesia isi kotrak kerja tidak sesuai dengan UU Ketenagakerjaan. Lalu saat kontrak diputus pun tidak ada satu rupiah pun didapat pekerja PT Pos Indonesia walaupun teman-temean sudah berkerja lebih dari lima tahun," sambungnya.

Menurutnya, kekinian tercatat ada lebih 15 ribu orang pegawai yang menjadi mitra PT Pos. Hal itu menjadikan 80 persen binsi PT Pos Indonesia dikerjakan para pegawai mitra tersebut.

Sementara itu, menurutnya, para pegawai juga disebut tak bisa libur bekerja. Lantaran harus memenuhi target jam kerja 200 jam.

"Tidak memiliki waktu libur. Untuk bekerja 200 jam satu bulan jadi bisa dikatakan mustahil temen temen dapat waktu libur bahkan apalagi cuti tidak mungkin," ujarnya.

Belum lagi upah juga disebut belum layak, lantaran pegawai hanya mendapat gaji Rp2,500,000 paling besar setiap bulannya.

Baca Juga: SIG Catatkan 25 Persen Top Talent Karyawan Perempuan

"Upah yang teman-teman dapatkan pun itu memang kalau jauh dari UMP sangat jauh dari UMP," katanya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, jika para pegawai mitra ini tidak didaftarkan jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan.

"Dimana kalau kita mlihat resiko atau resiko kecelakaan kerja dari temen temen yang memang aktivitasnya sangat tinggi di lapangan mengantar paket mengantar surat tentu resiko kecelakaan sangat tinggi tapi mereka tidak terlindungi dengan jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI