Tak Ada Perlawanan! 3 Anggota TNI Kasus Penembakan Bos Rental Pasrah Didakwa Pasal Berlapis

Agung Sandy Lesmana

Senin, 10 Februari 2025 | 16:21 WIB
Tak Ada Perlawanan! 3 Anggota TNI Kasus Penembakan Bos Rental Pasrah Didakwa Pasal Berlapis
Tampang tiga anggota TNI AL kasus penembakan bos rental mobil viral di media sosial. (tangkapan layar/X)

Suara.com - Tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang terlibat kasus penembakan bos rental di rest area KM45, Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) didakwa sebagai penadah.

Sidang dakwaan terhadap tiga terdakwa yakni, Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).

"Bahwa perbuatan para terdakwa tersebut telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana sesuai pasal 480 ke-1 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pasal penadahan," kata Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe. 

"Ketiga terdakwa telah melakukan tindak pidana membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu benda, yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan," lanjutnya dikutip dari Antara, Senin. 

Selain pasal penadahan, Gori Rambe menyebut dua dari tiga tersangka didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

"Terdakwa satu (Bambang Apri Atmojo) dan terdakwa dua (Akbar Adil) telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar Gori Rambe.

Para terdakwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berdiskusi dengan tim penasihat hukum dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.
Para terdakwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berdiskusi dengan tim penasihat hukum dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.

Dalam sidang itu, ketiga terdakwa mengaku tidak mengajukan eksepsi dan pasrah atas dakwaan yang dijatuhkan pengadilan militer. 

"Karena kami didampingi penasihat hukum kami serahkan kepada penasihat hukum," kata terdakwa 2 Sersan Satu Akbar Adli.

"Menerima surat dakwaan dari oditur militer dan kami selaku tim penasihat hukum dari terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi," kata penasihat hukum terdakwa.

baca juga

Adapun sidang dimulai pukul 10.00 WIB dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Viral Seruan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Buat Saya Itu Masuk Akal!

Tanggapi Viral Seruan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Buat Saya Itu Masuk Akal!

News | Senin, 10 Februari 2025 | 13:27 WIB

Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!

Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!

News | Senin, 10 Februari 2025 | 12:17 WIB

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:36 WIB

Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

Sebut Militer Kian Brutal! Koalisi Sipil Desak Prajurit TNI Pembunuh Wanita di Tangsel Diadili Lewat Peradilan Umum

News | Senin, 03 Februari 2025 | 08:47 WIB

Terkini

11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan

11 HP Murah untuk Ojol, Baterai Awet dan Layar Terang agar Tetap Nyaman di Jalan

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:31 WIB

Mengisi Daya, Berbagi Cerita: Komisaris Independen PLN Menyapa Pelanggan di SPKLU Cambridge Medan

Mengisi Daya, Berbagi Cerita: Komisaris Independen PLN Menyapa Pelanggan di SPKLU Cambridge Medan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Penelitian Ungkap Peran Kelelawar dan Burung dalam Pemulihan Ekosistem Krakatau

Penelitian Ungkap Peran Kelelawar dan Burung dalam Pemulihan Ekosistem Krakatau

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Sinopsis Bad Day, Kisah Seorang Ibu yang Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi

Sinopsis Bad Day, Kisah Seorang Ibu yang Ditimpa Kesialan Bertubi-tubi

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 14:30 WIB

Suhud Minta Gaji dan Jenjang Karier Tenaga Kesehatan BLUD Diperbaiki

Suhud Minta Gaji dan Jenjang Karier Tenaga Kesehatan BLUD Diperbaiki

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:29 WIB

Airlangga Pastikan Program Rekening Massal Gratis Berlaku Tahun Ini

Airlangga Pastikan Program Rekening Massal Gratis Berlaku Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:26 WIB

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

CPNS Dibuka November, Mensesneg Ungkap Apa Saja yang Perlu Disiapkan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 14:23 WIB

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

29,4 Persen Anak Muda Indonesia Sudah Pakai AI, Kini Diajak Bikin Konten Kreatif

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 14:22 WIB

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

Residivis Curanmor Terancam 7 tahun Penjara Usai Kepergok Gasak Motor di Kalideres

News | Jum'at, 06 November 2026 | 14:20 WIB

×