Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Senin, 10 Februari 2025 | 20:33 WIB
Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menjelaskan soal posisi kasus dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Harli mengatakan, pada 2018 silam, diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM nomor 42 tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Tujuannya, PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontrak-kontrak kerjasama atau KKKS swasta.

“Diwajibkan untuk menawarkan minyak bagian KKKS swasta kepada PT Pertamina,” kata Harli, di Kejagung, Senin (10/2/2025).

Jika penawaran tersebut ditolak oleh Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

“Dalam pelaksanannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara,” kata Harli.

“Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya. Bahwa Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang,” tambahnya.

Meski demikian, di waktu yang bersamaan, PT Pertamina justru melalukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

“Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” katanya.

baca juga

Namun Harli belum bisa menjelaskan secara detail karena perkara ini baru masuk awal penyelidikan sehingga harus dielaborasikan dengan pengembangan selanjutnya.

“Ini masih penyidikan umum dan penggeledahan ini merupakan salah satu langkah, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka membuat terang,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tibdak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelesah 3 ruangan di Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

Adapun ruangan yang digeladah yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Dari hasil penggeledahan penyidik menyita lima kardus dokumen dari ketiga ruangan. Kemudian 15 unit posel, sebuah laptop dan 4 buah soft copy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Komisi XII DPR Monitor: Kita Pantau Terus

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Komisi XII DPR Monitor: Kita Pantau Terus

News | Senin, 10 Februari 2025 | 20:01 WIB

Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus

Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 18:32 WIB

Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?

Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 17:59 WIB

Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung

Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:59 WIB

Kejagung Monitor Kades Kohod: Dia Belum Juga Serahkan Buku Letter C

Kejagung Monitor Kades Kohod: Dia Belum Juga Serahkan Buku Letter C

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:40 WIB

Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian

Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:34 WIB

Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum

Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lebih dari Sekadar Visual: Intip Keseruan CHROMA di The Lounge by CASA pada Art Jakarta 2026

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

Merasa Namanya Hancur, Fuad Hasan Klaim Tak Pernah Beri Nusron Wahid Uang Ratusan Miliar

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:16 WIB

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

×