Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM

Bangun Santoso | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 10 Februari 2025 | 20:33 WIB
Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar menjelaskan soal posisi kasus dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Harli mengatakan, pada 2018 silam, diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM nomor 42 tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.

Tujuannya, PT Pertamina diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan kontrak-kontrak kerjasama atau KKKS swasta.

“Diwajibkan untuk menawarkan minyak bagian KKKS swasta kepada PT Pertamina,” kata Harli, di Kejagung, Senin (10/2/2025).

Jika penawaran tersebut ditolak oleh Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor, sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan persetujuan ekspor.

“Dalam pelaksanannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISJ dan atau PT KPI, berusaha untuk menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara,” kata Harli.

“Jadi, mulai di situ nanti ada unsur perbuatan melawan hukumnya ya. Bahwa Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara atau MMKBN yang dilakukan ekspor dengan alasan Covid-19 karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang,” tambahnya.

Meski demikian, di waktu yang bersamaan, PT Pertamina justru melalukan impor minyak mentah untuk memenuhi intake produksi kilang.

“Perbuatan menjual MMKBN tersebut mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, di kilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor. Yang merupakan kebiasaan PT Pertamina yang tidak dapat lepas dari impor minyak mentah,” katanya.

Namun Harli belum bisa menjelaskan secara detail karena perkara ini baru masuk awal penyelidikan sehingga harus dielaborasikan dengan pengembangan selanjutnya.

“Ini masih penyidikan umum dan penggeledahan ini merupakan salah satu langkah, tindakan yang dilakukan oleh penyidik dalam rangka membuat terang,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tibdak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menggelesah 3 ruangan di Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

Adapun ruangan yang digeladah yakni ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Dari hasil penggeledahan penyidik menyita lima kardus dokumen dari ketiga ruangan. Kemudian 15 unit posel, sebuah laptop dan 4 buah soft copy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Komisi XII DPR Monitor: Kita Pantau Terus

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Komisi XII DPR Monitor: Kita Pantau Terus

News | Senin, 10 Februari 2025 | 20:01 WIB

Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus

Kejagung Obrak-Abrik Ditjen Migas, Kementerian ESDM Masih Bungkam Soal Kasus

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 18:32 WIB

Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?

Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 17:59 WIB

Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung

Ditjen Migas ESDM Digeledah Penyidik Kejagung, Kapuspenkum: Masih Berlangsung

News | Senin, 10 Februari 2025 | 14:59 WIB

Kejagung Monitor Kades Kohod: Dia Belum Juga Serahkan Buku Letter C

Kejagung Monitor Kades Kohod: Dia Belum Juga Serahkan Buku Letter C

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:40 WIB

Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian

Kisruh SHGB Pagar Laut: Kejagung Tak Mau Asal Caplok, Tunggu Investigasi Kementerian

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 14:34 WIB

Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum

Kejagung Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Pengaruhi Proses Penanganan Perkara Hukum

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:24 WIB

Terkini

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

Prabowo ke PDIP: Alangkah Manisnya Kalau Semua Partai di Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:13 WIB

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru dalam Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:08 WIB

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

JPPI Sentil Pemerintah: Kasih Anak Makan Gratis Tak Otomatis Ubah Program Pangan Jadi Pendidikan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:44 WIB

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

Yakin Rupiah Menguat Usai Pidato Prabowo, Surya Paloh: Selain Optimisme Apalagi yang Kita Punya?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:43 WIB

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

Israel Culik Aktivis Global Sumud Flotilla dan 9 WNI, PBB: Mereka Harus Dilindungi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:35 WIB

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

Tok! DPR RI Setujui RUU Polri Jadi Usul Inisiatif DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:34 WIB

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

Kemenko Polkam Pastikan Negara Hadir Jamin Keselamatan WNI yang Ditahan Tentara Zionis Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:27 WIB

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

Prabowo Diminta Kurangi Pidato Politik demi Jaga Stabilitas Ekonomi dan Redam Kekhawatiran Investor

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:26 WIB

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

KemenHAM: Pemerintah Sedang Upayakan Pembebasan WNI yang Ditahan Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:22 WIB

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

Soroti Anggaran Jumbo untuk MBG di Sidang MK, JPPI: Jutaan Anak Masih Belajar di Sekolah Rusak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:20 WIB