Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 11 Februari 2025 | 11:42 WIB
Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung
Ilustrasi--Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku selama ini kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap pembelian gas LPG 3 kilogram. Salah satu faktor utamanya karena PT Pertamina sebagai penyuplai tak kooperatif dengan Pemprov. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, pihaknya sudah sejak lama meminta data pembeli gas bersubsidi ini kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu. Namun, pihak Pertamina tak kunjung memberikan data yang diminta.

Karena tak ada data pembeli yang valid, Hari menyebut pihaknya mengajukan kuota gas LPG 3 kilogram ke BP Migas hanya berdasarkan asumsi semata. Misalnya, ketika ia mengajukan 433.000 metrik ton kuota gas dan hanya disetujui 407.555 metrik ton untuk tahun 2025.

"Selama ini Pertamina, kita itu hanya asumsi. Saya kemarin, saya minta 433.000 metrik ton, itu asumsi juga. Karena apa? Data real yang kami minta ke Pertamina sampai saat ini kita tidak dikasih," ujar Hari, saat rapat Komisi D DPRD DKI, Senin (11/2/2025).

Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga antre untuk membeli gas LPG 3 kilogram di salah satu agen penjualan di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurut Hari, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 dan Nomor 38 Tahun 2019, telah diatur gas elpiji 3 kilogram hanya untuk rumah tangga yang masih menggunakan minyak tanah dan tidak memiliki kompor gas.

Seharusnya, aturan itu masih berlaku karena belum diubah atau dicabut. Saat kondisi sekarang sudah tak menggunakan minyak tanah, kebijakan itu harusnya diperbaharui berdasarkan pendapatan keluarga.

"Sebenarnya kalau kita bicara aturan minyak tanah itu sudah rigid lah. Rumah tangga yang berapa berpenghasilan, apa-apa sudah jelas ada. Cuma dalam Perpres sendiri, hanya disebutkan (rumah tangga) nih berarti sudah ada peralihan (dari minyak tanah) yang menerima (gas 3 kg) atau tidak," ucapnya.

Karena aturan ini belum memberikan kriteria rinci, maka pengawasan juga sulit dilakukan. Karena itu, pihaknya berupaya meminfa data valid dari Pertamina terkait siapa saja pembeli gas 3 kilogram.

"Kami minta datanya Pertamina, yang Anda salurkan itu yang rumah tangga yang mana? Selama ini kan database-nya Pertamina yang punya," tutur Hari.

baca juga

Jika sudah memiliki data lengkap, barulah Pemprov bisa melakukan pengawasan agar subsidi yang disalurkan bisa tepat sasaran.

"Nah sebenarnya yang menerima data itu siapa sih? Rumah tangga yang bagaimana? Itu harus diselesaikan dulu. Begitu selesai, clear. Database-nya Pertamina dikasih ke Pemda. Baru nanti itu mengawasi. Selama ini kami bingung mengawasinya seperti apa," pungkas Hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akui Manut Ucapan Jokowi, Prabowo: Kadang-kadang Orang Sudah Tak Berkuasa Mau Dijelek-jelekin, Jangan!

Akui Manut Ucapan Jokowi, Prabowo: Kadang-kadang Orang Sudah Tak Berkuasa Mau Dijelek-jelekin, Jangan!

News | Senin, 10 Februari 2025 | 17:32 WIB

Curhatan Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Jokowi, Lucu juga untuk Bahan Ketawa

Curhatan Prabowo: Ada yang Mau Pisahkan Saya dengan Jokowi, Lucu juga untuk Bahan Ketawa

News | Senin, 10 Februari 2025 | 16:34 WIB

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

Jejak Digital Dikuliti, Jokowi Dicap Penipu Ulung usai Koar-koar IKN Diserbu Investor Asing: Dosa Mulyono Banyak!

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 16:36 WIB

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

Mangkrak, Artis yang Diajak Jokowi ke IKN Disorot Lagi: Dicap BuzzeRp hingga Ditantang Syuting Film Horor Joko Anwar

News | Minggu, 09 Februari 2025 | 15:11 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×