Usut Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Sebut Saksi-saksi dari MA Tak Kooperatif, Kenapa?

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 12 Februari 2025 | 18:45 WIB
Usut Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Sebut Saksi-saksi dari MA Tak Kooperatif, Kenapa?
Sidang perdana tiga terdakwa eks hakim PN Surabaya di kasus vonis bebas Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Suara.com/Dea)

Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mengeklaim terus mengusut kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Hakim Agung terkait perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur.

Dalam perkara ini, KY telah memanggil beberapa saksi dari Mahkamah Agung (MA), namun para saksi tersebut tidak hadir. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers, Rabu (12/2/2025).

"KY juga telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dari Mahkamah Agung tetapi tidak hadir. Sebagai tindak lanjut, KY telah menjadwalkan kembali untuk memeriksa saksi-saksi tambahan," ucap Dia.

Para saksi tersebut, ucap Joko, akan diperiksa di pertengahan Februari 2025 mendatang untuk memperoleh tambahan bukti dari kasus ini.

Selain pemanggilan saksi, Joko juga menyebut, pihaknya kini tengah memantau proses persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang tengah berjalan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.
Dua tersangka terkait kasus dugaan suap terkait vonis bebas terpidana Ronald Tannur, Erintuah Damanik dan Mangapul dipindahkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung.

Terkhusus, tiga terdakwa yang merupakan hakim dari PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul. Selain itu, termasuk mantan pejabat MA, Zarof Ricar, serta pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat.

Sekadar informasi, Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus kematian seorang wanita berinisial DS yang merupakan kekasihnya sendiri. Ronald Tannur telah divonis bebas oleh hakim PN Surabaya. Atas vonis itu, jaksa mengajukan kasasi yang menghasilkan Ronald Tannur divonis selama 5 tahun.

Atas vonis dari jaksa ini, diduga terdapat pengaruh suap yang menyebabkan tiga hakim yang menjadi majelis hakim menjadi tersangka oleh Kejagung.

Adapun, pemberi suap tersebut adalah salah satu pengacara Ronald Tannur yakni Lisa Rachmat. Disusul oleh Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja yang ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, terdapat dugaan upaya suap dalam kasasi agar Ronald Tannur divonis bebas.

Dalam hal ini, Lisa Rachmat diduga menghubungi mantan pejabat MA, Zarof Ricar, selaku perantara untuk mengatur kasasi Ronald Tannur.

Lisa diduga menjanjikan uang Rp5 miliar untuk para hakim kasasi. Sementara itu, Rp 1 miliar sebagai fee untuk Zarof.

Tiga Hakim Agung yang menjadi majelis kasasi Ronald Tannur adalah Ketua Majelis Kasasi adalah Hakim Agung Soesilo dengan Anggota Hakim Agung Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

Menurut Kejagung, belum ada uang yang diserahkan ke Hakim Agung. Zarof Ricar mengakui pernah bertemu dengan Soesilo dan membahas masalah kasasi, namun tak ditanggapi. (Moh Reynaldi Risahondua)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg

Deddy Corbuzier Dijejerkan dengan Kurawa, Dandhy Laksono: Welcome to the Age of Sound Horeg

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 16:06 WIB

Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

Pede Proyek IKN Tak Bakal Mangkrak Meski Anggaran Diblokir Prabowo, Jokowi Ungkap Alasannya!

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 13:26 WIB

Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier

Sebut Efisiensi Anggaran Dijegal 'Raja-raja Kecil', Jubir Prabowo Diskakmat Netizen: Dapet Salam dari Deddy Corbuzier

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 19:30 WIB

Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

Hotman Paris Pede Izin ke Prabowo Bikin Kelab Malam di IKN, Netizen Nyeletuk: Dicariin Razman Mau Ikut Dansa Om

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:06 WIB

Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu

Siasat Licik Ibu Ronald Tannur Demi Bebaskan Anak Terkuak! Meirizka Widjaja Sumpal Hakim Rp1 Miliar dan SGD 308 Ribu

News | Senin, 10 Februari 2025 | 17:45 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB