Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Pekan Depan, Kades Arsin Bakal Tersangka?

Rabu, 12 Februari 2025 | 19:28 WIB
Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut Pekan Depan, Kades Arsin Bakal Tersangka?
Pasukan Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI-AL membongkar pagar laut di kawasan Pantai Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (22/1/2025). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus pemalsuan sertifikat hak guna bangu (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di lokasi pagar laut, pesisir Tangerang, Banten.

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan gelar perkara ini paling lama bakal dilakukan pada pekan depan.

“Dalam waktu dekat, kalau tidak salah kalau saya analisa dari penyidik, mungkin dalam minggu ini atau minggu depan kita sudah bisa menggelarkan,” kata Djuhandhani, saat di Mabes Polri, Senin (12/2/2025).

Saat disinggung soal bakal adanya tersangka dalam waktu dekat, Djuhandhani tidak meu terlalu berandai-andai. Pihaknya bakal menetapkan tersangka sesuai dengan fakta-fakta yang sejauh ini telah dihimpun, dan dari hasil geoar perkara.

“Saya tidak bisa mendahului apakah itu bisa jadi tersangka atau tidak karena hasil yang dilaksanakan penyidik ini akan digelar secara terbuka,” ucapnya.

“Artinya, terbuka dengan internal, pengawas internal dan sebagainya, yang nantinya apakah ini bisa atau tidak untuk dijadikan tersangka. Pengakuan tersangka, itu juga bukan mutlak. Karena semuanya terkait dengan pembuktian,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Bareskrim telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 saksi terkait dugaan pemalsuan SHGB di lokasi pagar laut. Dari puluhan saksi yang diperiksa, satu di antaranya yakni Kepala Desa Kohod, Arsin.

Selain diperiksa, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di kantor dan kediaman Arsin. Dari dua lokasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti di antaranya komputer yang dipergunakan untuk melakukan pemalsuan girik, sebelum diterbitkannya sertiikat.

Petugas juga menyita banyak KTP milik warga, yang namanya dicatut untuk pembuatan sertifikat. Meski demikian para warga sendiri tidak mengetahui soal pencatutan tersebut.

Baca Juga: TNI AL Kerahkan Armada Alutsista, Pembongkaran Pagar Laut Kini Tersisa 5 Km Lagi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI