Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka?

Eviera Paramita Sandi | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:03 WIB
Kapan Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Dibuka?
Peserta mudik gratis menunggu waktu keberangkatan bus di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (4/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan akan kembali menyelenggarakan program mudik gratis pada momen Lebaran 2025 nanti. Masyarakat bisa mendaftar untuk menghemat biaya perjalanan saat pulang ke kampung halaman.

Lalu kapan pendaftaran mudik gratis tahun 2025 ini akan dibuka?

Sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan kepada masyarakat tentang pendaftaran ini.

Namun besar kemungkinan, Kemenhub akan mengumumkannya dalam waktu dekat. Untuk itu, masyarakat bisa memantau informasinya melalui media sosial atau website resmi Kemenhub.

Untuk mengikuti program mudik gratis Kemenhub, masyakat harus memenuhi beberapa syarat yang diajukan. Kendati belum ada informasi resmi kapan pendaftaran mudik gratis Kemenhub 2025, namun kita bisa melihat gambaran di tahun sebelumnya.

Syarat Mudik Gratis Jalur Darat

  • Peserta wajib memiliki (KTP/SIM/KK) saat mendaftar
  • Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik
  • Jika peserta ingin mengikuti mudik balik/PP, pendaftaran arus balik harus dilakukan secara bersamaan dengan pendaftaran arus mudik
  • Peserta diberikan waktu H+7 usai tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan
  • Apabila peserta tidak melakukan validasi ulang dalam waktu H+7, maka dianggap gugur/hangus dan tidak dapat mengikuti pendaftaran ulang
  • Peserta yang mudik-balik meggunakan motor wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum seremonial bus
  • Peserta wajib dalam keadaan sehat jasmani dan rohani ketika melakukan keberangkatan arus mudik/balik.

Syarat Mudik Gratis via Jalur Laut

  • Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (bagi peserta yang membawa motor)
  • Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah yang berlebihan
  • Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan berkendara
  • Melakukan verifikasi calon peserta arus mudik di posko-posko yang telah ditentukan.

Syarat Mudik Gratis Menggunakan Kereta Api

  • Peserta bisa mendaftar secara online (via mudikgratis.dephub.go.id) atau offline di posko pendaftaran.
  • Satu peserta wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C
  • Motor yang memenuhi persyaratan maksimal berkapasitas mesin 200 cc
  • Satu motor bisa difasilitasi pembelian dua tiket penumpang, dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beragam Cara Mendapatkan Tiket Mudik Gratis Kereta Api Lebaran 2025

Beragam Cara Mendapatkan Tiket Mudik Gratis Kereta Api Lebaran 2025

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 09:51 WIB

Mudik Gratis 2025 ke Rembang: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis 2025 ke Rembang: Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 16:06 WIB

Libur Lebaran 2025 Mulai Kapan? Catat Jadwal Liburan Resmi SKB 3 Menteri di Sini!

Libur Lebaran 2025 Mulai Kapan? Catat Jadwal Liburan Resmi SKB 3 Menteri di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Februari 2025 | 15:44 WIB

Terkini

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

Nasihat JK ke Jokowi Soal Ijazah: Kenapa Tidak Dikasih Lihat Agar Rakyat Tak Berkelahi

News | Minggu, 19 April 2026 | 13:15 WIB

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB