Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilarang Berpraktik Pengacara di Pengadilan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:17 WIB
Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Dilarang Berpraktik Pengacara di Pengadilan
Gedung Mahkamah Agung - Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. (Dinas Kebudayaan Jakarta)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membekukan praktik Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo sebagai pengacara di pengadilan. Keputusan tersebut merupakan lanjutan pembekuan berita acara sumpah advokat kedua pengacara tersebut oleh MA.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung Juru Bicara MA, Yanto dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Kamis (13/2/2025).

"Dengan dibekukannya berita acara sumpah advokat atas nama Razman Arif Nasution dan saudara M Firdaus Oiwobo maka yang bersangkutan tidak dapat menjalankan praktik di pengadilan," katanya.

MA menegaskan bahwa keputusan yang ditetapkan tersebut diambil sebagai langkah menjaga wibawa pengadilan.

Ia mengemukakan bahwa keputusan tersebut juga bersesuaian dengan pertimbangan terhadap ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang advokat, serta telaah atas tindakan dan perbuatan dua advokat tersebut.

"Jadi menyikapi hal tersebut untuk menegakkan marwah dan wibawa pengadilan, maka berita acara sumpah advokat atas nama saudara Razman Arif Nasution dan M Firdaus Oiwobo dinyatakan dibekukan," kata Yanto.

Untuk diketahui, pembekuan berita acara sumpah dari Razman diambil melalui penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Ambon. Sedangkan, penetapan dari Ketua Pengadilan Tinggi Banten menjadi dasar pembekuan dari berita acara sumpah M Firdaus Oiwobo.

Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]
Firdaus Oiwobo dan Razman Arif Nasution saat menggelar konferensi pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (8/2/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Yanto mengatakan bahwa ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon dan Banten terkait pembekuan sumpah advokat Razman dan Firdaus harus dipatuhi seluruh pengadilan di bawah MA.

Selain itu, Pimpinan MA mengimbau kepada semua hakim agar dalam memimpin sidang untuk selalu teguh dan konsisten berpedoman serta berpegang pada hukum acara dan pedoman teknis yudisial.

"Tidak goyah dan selalu tegar terhadap ancaman dan intimidasi dari siapapun dan mengoptimalkan dan mengevaluasi pengamanan internal serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengamanan persidangan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Razman Arif Nasution dan pengacaranya Firdaus Oiwobo sempat bersitegang. Razman sempat berdebat dengan jaksa penuntut umum terkait teknis pelaksanaan sidang.

Namun di luar dugaan, Firdaus Oiwobo tiba-tiba naik ke meja. Saat ditanya apa alasannya beberapa hari setelah sidang, Firdaus mengaku tidak ingat pasti pemicu tindakan tersebut.

Buntut kegaduhan yang terjadi di ruang sidang, PN Jakarta Utara melaporkan Razman Arif Nasution beserta seluruh tim kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri. Selain membuat gaduh di ruang sidang, Razman cs juga dilaporkan atas dugaan menghina badan hukum serta melakukan pengancaman yang disertai kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firdaus Oiwobo Melunak dan Akui Khilaf ke Mahkamah Agung, Hotman Paris: Kariernya Sudah Hancur

Firdaus Oiwobo Melunak dan Akui Khilaf ke Mahkamah Agung, Hotman Paris: Kariernya Sudah Hancur

Entertainment | Rabu, 12 Februari 2025 | 14:45 WIB

Hotman Paris Duga Razman Arif Nasution Ngotot Minta Sidang Terbuka Buat Permalukan Dirinya

Hotman Paris Duga Razman Arif Nasution Ngotot Minta Sidang Terbuka Buat Permalukan Dirinya

Entertainment | Rabu, 12 Februari 2025 | 14:04 WIB

Dianggap Bikin Sidang Ricuh, Razman Arif Nasution Tak Terima Dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Dianggap Bikin Sidang Ricuh, Razman Arif Nasution Tak Terima Dipolisikan Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Entertainment | Rabu, 12 Februari 2025 | 09:42 WIB

Terkini

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

Apa itu UNCLOS? Hukum Internasional yang Menjadi Sorotan di Tengah Perang AS - Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

Terjepit Semalaman di Gerbong 10, Endang Jadi Korban Terakhir yang Dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:27 WIB