Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo dalam Podcast DeepTalk Suara.com. (Suara.com)

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Selain itu, Harvey juga tidak mendukung program pemerintah dalam menggencarkan pemberantasan korupsi.

"Perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Hakim Teguh.

Selain itu, hakim juga memperberat hukuman uang pengganti sehingga Harvey harus membayar uang pengganti Rp 420 miliar.

Selain itu, Hakim Teguh menegaskan bahwa harta benda Harvey Moeis dapat dirampas dan dilelang untuk membayar uang pengganti tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI