Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 13 Februari 2025 | 15:54 WIB
Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi usai menjalani sidang perdana kasus korupsi timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2024). [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kejaksaan Agung buka suara setelah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015–2022. Harvey Moeis kini hukumannya menjadi 20 tahun penjara.

"Tentu kami menghormati putusan yang telah diambil oleh hakim atas banding jaksa penuntut umum. Apalagi yang bersangkutan dihukum penjara maksimal selama 20 tahun, termasuk pengenaan uang pengganti dan subsidernya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Harli mengatakan ini adalah suatu mekanisme persidangan dengan hakim pengadilan yang lebih tinggi, boleh sependapat ataupun tidak sependapat dengan putusan lain di bawahnya dengan berbagai pertimbangan, antara lain keadilan hukum dan masyarakat.

Oleh karena itu, Korps Adhyaksa menghormati putusan yang telah dijatuhkan.

Harli menambahkan Kejagung hingga kini belum menerima salinan resmi putusan karena baru diputuskan pada Kamis siang ini.

Hukuman Diperberat

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), menjadi 20 tahun penjara terkait kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. pada tahun 2015–2022.

Hakim Ketua Teguh PT DKI Jakarta Harianto mengatakan hukuman diperberat seiring dengan penerimaan upaya banding dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung dan penasihat hukum Harvey.

"Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ucap hakim ketua.

baca juga

Sementara untuk pidana denda, hakim ketua menetapkan besaran denda yang dijatuhkan kepada Harvey tetap sebesar Rp1 miliar, namun lamanya pidana kurungan yang menjadi pengganti apabila Harvey tidak membayar denda (subsider) diperberat menjadi delapan bulan.

Pidana tambahan berupa uang pengganti kepada Harvey juga diperberat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Jakarta Pusat memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 6 tahun dan 6 bulan, pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan pidana kurungan, serta uang pengganti Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara terkait kasus korupsi timah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara

Sosok dan Kekayaan Teguh Harianto, Hakim PT DKI Jakarta Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara

Lifestyle | Kamis, 13 Februari 2025 | 14:05 WIB

Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Terdakwa Sangat Menyakiti Hati Rakyat

Hukuman Harvey Moeis Ditambah Jadi 20 Tahun Penjara, Hakim: Perbuatan Terdakwa Sangat Menyakiti Hati Rakyat

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 11:12 WIB

Geger! Kantor Migas Digeledah, Dirjen Langsung Dinonaktifkan

Geger! Kantor Migas Digeledah, Dirjen Langsung Dinonaktifkan

Video | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:00 WIB

Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim

Buntut Ricuh hingga Naik Meja Ruang Sidang, Ketua PN Jakut Laporkan Razman dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim

News | Selasa, 11 Februari 2025 | 16:47 WIB

Terkini

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

Eks Dirjen PHU Ungkap Pembagian Kuota Haji 50:50 Arahan Jokowi

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:37 WIB

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

Ada Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Dasco Minta Komisi XIII Turun Tangan

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:35 WIB

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Jalan-jalan Casual dan Kerja, Nyaman Dipakai Lama

5 Sepatu Lari Lokal yang Cocok untuk Jalan-jalan Casual dan Kerja, Nyaman Dipakai Lama

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:35 WIB

Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong

Geger! Warga Metro Temukan Benda Diduga Janin Terkubur di Lahan Kosong

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 13:30 WIB

Nana Tanggapi Kritik Terkait Bibir di Drama The Scandal: Itu Kesalahan Saya

Nana Tanggapi Kritik Terkait Bibir di Drama The Scandal: Itu Kesalahan Saya

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 13:30 WIB

Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP

Sekolah Negeri Didemo Orangtua Murid, Kepala Sekolah Diciduk Polisi Usai Lecehkan Banyak Siswi SMP

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:27 WIB

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

Ombudsman Ungkap Kluster Mewah di Lapas II Cibinong Dikomersilkan, Keluarga Napi Juga Kena Pungli

News | Kamis, 24 September 2026 | 13:24 WIB

8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting

8 Rekomendasi Jam Tangan G-Shock Pria Terbaik untuk Outdoor dan Tahan Banting

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 13:23 WIB

7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai

7 Game Seru untuk Dimainkan Saat Kumpul Bareng Keluarga, Bikin Suasana Makin Ramai

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 13:21 WIB

Pestapora 2026 Siapkan Kejutan Besar: Syahrini Comeback, Fourtwnty Tampil Lagi

Pestapora 2026 Siapkan Kejutan Besar: Syahrini Comeback, Fourtwnty Tampil Lagi

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 13:20 WIB

×