Kecewa Kalah Praperadilan, Kubu Hasto PDIP Sebut Putusan PN Jakarta Selatan Dangkal

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 Februari 2025 | 18:02 WIB
Kecewa Kalah Praperadilan, Kubu Hasto PDIP Sebut Putusan PN Jakarta Selatan Dangkal
Tim pengacara Sekjen PDP Hasto Kristiyanto mengaku kecewa gugatan praperadilan ditolak oleh Hakim PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Todung Mulya Lubis, menyebut bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menerima praperadila Hasto sebagai putusan yang dangkal.

Dia mengeklaim telah mengungkapkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi hakim tetap tidak menerima praperadilan yang diajukan Hasto.

“Buat saya, ini adalah satu apa yang disebut miscarriage of justice. Miscarriage itu kan keguguran, jadi keadilan yang digugurkan atau peradilan sesat,” kata Todung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dia menegaskan bahwa Hasto tidak terlibat dalam suap kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Hal itu, lanjut dia, dibuktikan melalui putusan pengadilan terhadap Wahyu yang sudah inkrah.

“Lima tahun yang lalu dan Hasto Kristiyanto sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak, disebut sebagai pihak yang memberikan atau menfasilitasi suap,” ujar Todung.

Lebih lanjut, dia mengaku Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto memperhatikan hal tersebut dan memeberikan pertimbangan hukum dalam putusannya.

“Jadi dua hal ini yang kami harapkan sebenernya mendapat perhatian dan legal reasoning yang kuat dari hakim tunggal yang memeriksa perkara ini, tapi apa dikata? Putusan yang dangkal,” ucap Todung.

“Ini bukan pendidikan hukum, ini pembodohan hukum. Saya harus katakan demikian. Saudara Maqdir, saya, saudara Ronny, dan lain lain itu sudah praktik hukum puluhan tahun, kita tidak mengharapkan putusan dangkal semacam ini. Publik juga menginginkan dengan legal reasoning yang sangat menyakinkan dna itu yang tidak kita temukan,” tandas dia.

Praperadilan Ditolak

baca juga

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menerima praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Sebab, status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto dinilai sah.

“Mengadili, mengabulkan eksepsi dari temohon (KPK),” kata Hakim Tunggal Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Dalam putusannya, dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.

“Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Djuyamto.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Praperadilan Hasto, Hakim: Seharusnya Diajukan 2 Permohonan Praperadilan

Tolak Praperadilan Hasto, Hakim: Seharusnya Diajukan 2 Permohonan Praperadilan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:32 WIB

KPK Menang! Hakim Praperadilan Sebut Gugatan Hasto PDIP Kabur

KPK Menang! Hakim Praperadilan Sebut Gugatan Hasto PDIP Kabur

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:05 WIB

BREAKING NEWS! Praperadilan Ditolak Hakim, Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka KPK

BREAKING NEWS! Praperadilan Ditolak Hakim, Hasto Kristiyanto Tetap Tersangka KPK

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 16:45 WIB

Pede Menang, KPK: Gugatan Praperadilan Hasto Harus Ditolak Hakim!

Pede Menang, KPK: Gugatan Praperadilan Hasto Harus Ditolak Hakim!

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 10:23 WIB

PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Hasto Hari Ini

PN Jaksel Gelar Sidang Putusan Praperadilan Hasto Hari Ini

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 07:32 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×