Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:09 WIB
Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan
Geruduk Gedung DPR, Massa Tuntut Hapus Hak Imunitas Kejaksaan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Indonesia menggelar aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (13/2/2025). Mereka menuntut soal penghapusan hak imunitas terhadap institusi kejaksaan.

Koordinator aksi, Fikri mengatakan, dalam aksi kali ini pihaknya membawa 4 tuntutan. Di antaranya meminta penghapusan hak imunitas kejaksaan, setop rangkap jabatan pada jaksa, setop penyalahgunaan restorative justice (denda damai) dan tolak Azas Dominus Litis.

Fikri meminta DPR melakukan revisi terkait dengan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 pasal 8 ayat 5, terkait dengan hak imunitas jaksa.

"Kami meminta agar hak imunitas untuk kejaksaan itu dihapuskan dalam undang-undang tadi," kata Fikri, kepada wartawan di lokasi.

Sejauh ini, Fikri menilai banyak pihak khususnya di kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan dalam restorative justice. Restoratitive justice terindikasi sering disalahgunakan sebagai alat untuk mendamaikan perkara.

"Kami minta untuk dihapuskan juga," tegasnya.

Dalam tuntutannya, Fikri juga meminta agar para jaksa hentikan melakukan rangkap jabatan. Tuntutan selanjutnya yakni soal penghapusan RUU KHUP yang didalamnya ada asas Dominus Litis.

“Asas Dominus Litis ini adalah asas penguatan kelembagaan terhadap jaksa. Jadi, asas ini kami kira ada rangkaiannya dengan undang-undang pasal 11 tahun 2021 untuk melindungi kepentingan kejaksaan dan oknum-oknum yang ada di dalamnya itu," terangnya.

Sementara itu, dalam aksi ini juga sempat diwarnai dengan aksi bakar ban, yang membuat langit Jakarta menghitam untuki sementara.

baca juga

Selain itu, massa juga sempat melakukan aksi blokir Jalan Gatot Subroto, sehingga membuat arus lalu lintas dari arah Semanggi yang mengarah ke Slipi mengalami kemacetan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Legislator DPR: Tamparan Buat Kejaksaan

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 17:16 WIB

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

Hukuman Harvey Moeis Diperberat Jadi 20 Tahun, Begini Respons Kejagung

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:54 WIB

Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara

Drama Kasus Timah: Hukuman Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kejagung Buka Suara

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 15:16 WIB

Geger! Kantor Migas Digeledah, Dirjen Langsung Dinonaktifkan

Geger! Kantor Migas Digeledah, Dirjen Langsung Dinonaktifkan

Video | Selasa, 11 Februari 2025 | 17:00 WIB

Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM

Kejagung Jelaskan Posisi Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Ditjen Migas ESDM

News | Senin, 10 Februari 2025 | 20:33 WIB

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Komisi XII DPR Monitor: Kita Pantau Terus

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas, Komisi XII DPR Monitor: Kita Pantau Terus

News | Senin, 10 Februari 2025 | 20:01 WIB

Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?

Tiba-tiba Kantor Bahlil Lahadalia 'Digrebek' Kejagung, Kasus Apa?

Bisnis | Senin, 10 Februari 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

×