100 Hari Pemerintahan Prabowo, 9 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Masih Tak Terlindungi

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2025 | 19:38 WIB
100 Hari Pemerintahan Prabowo, 9 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Masih Tak Terlindungi
100 Hari Pemerintahan Prabowo, 9 dari 10 Korban Kekerasan Seksual Masih Tak Terlindungi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Konsorsium Percepatan dan Penguatan Advokasi dan Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau ASAP! menyayangkan fakta bahwa belum ada progres bermakna dalam penghapusan kekerasan seksual dan implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sejak 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Konsorsium ASAP! terdiri dari Yayasan Humanis dan Inovasi Sosial (Humanis) bersama dengan Perempuan Mahardhika, Forum Pengada Layanan (FPL), dan Institute for Criminal Justice Reform (CJR).

Mereka mengatakan, hingga sekarang, tiga dari tujuh peraturan pelaksana masih belum dikeluarkan--termasuk peraturan mengenai Dana Bantuan Korban (DBK).

Selain itu, konsorsium juga menyayangkan efisiensi anggaran yang dilakukan karena Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, mengingat sektor pendidikan dan kesehatan juga ikut terdampak. Padahal, kedua sektor tersebut adalah sektor yang krusial untuk memenuhi amanat UU TPKS.

Alih-alih memprioritaskan kebutuhan dasar, efisiensi anggaran berdampak kepada sektor krusial, untuk membiayai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang proses perencanaan dan implementasinya tidak akuntabel maupun dipikirkan secara strategis dan matang.

"Tidak ada gebrakan signifikan dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengatasi persoalan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan seksual. Dalam 100 Hari ini saja kita bisa melihat maraknya kasus-kasus pembunuhan perempuan yang dilatarbelakangi olen ketidaksetaraan relasi kuasa gender dan konstruk yang menempatkan perempuan sebagai objek. 100 Hari Pemerintahan ini tidak hanya lambat membahas tentang kebijakan turunan UU TPKS, namun justru muncul kebijakan yang melanggengkan ketidaksetaraan relasi tersebut. Kita menjauh dari upaya perlindungan perempuan dan kelompok rentan," kata Ketua Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi dalam media briefing "100 Hari Pemerintahan Baru, Negara Masih Tak Berpihak Kepada Korban Kekerasan Seksual" di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Konsorsium turut menuntut adanya keberpihakan yang ditunjukkan negara kepada korban kekerasan seksual, yang sekarang masih nihil.

Padahal data SIMFONI Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) sudah menunjukkan peningkatan kasus kekerasan seksual dengan mencapai angka 13.156 pada tahun 2023. Persentase korban yang mendapatkan perlindungan tertinggi hanya sebesar 8 persen pada tahun yang sama.

"Artinya, lebih dari 90 persen korban kekerasan seksual masih belum mendapatkan penanganan penuh dan pemulihan komprehensif sebagaimana tertuang pada Pasal 70 ayat (1) UU TPKS dalam hal pemberian hak restitusi dan/atau kompensasi. Angka ini masih tidak digubris, atau setidaknya memunculkan tanda bahaya dan urgensi di pihak negara," tulis konsorsium.

Sementara itu, Project Manager Institute for Criminal Justice (ICJR) Ajeng Gandini menyesalkan nihilnya keberpihakan negara terhadap korban di tengah kasus kekerasan seksual yang selalu meningkat setiap tahunnya.

Menurut Ajeng kondisi tersebut diperburuk dengan kebijakan efisiensi anggaran di 100 hari pemerintahan baru.

"Karena ironisnya hampir 90 persen korban kekerasan seksual masih belum mendapatkan penanganan penuh dan hak atas pemulihan yang komprehensif dari negara sebagaimana amanat Pasal 70 ayat (1) UU TPKS termasuk kompensasi," kata Ajeng.

Menurut Ajeng, ICJR juga melakukan kajian mengena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari hasil sanksi semua tindak pidana. Pada tahun 2023, negara mendapatkan dana sebesar Rp9,4 triliun rupiah dari PNBP penegakan hukum, sedangkan kebutuhan estimasi kompensasi yang perlu disediakan negara jika pelaku tidak bisa membayar kepada korban hanyalah Rp 18 miliar.

"Bahkan tidak mencapai 0,1 persen dari total pendapatan PNBP hasil penegakan hukum tersebut. Namun tidak dapat diketahui atau dipastikan apakah korban, termasuk korban kekerasan seksual, mendapatkan kontribusi PNBP penegakan hukum atau tidak. Minimnya transparansi ini adalah catatan kritis dalam sistem penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.

Melalui media briefing "100 Hari Pemerintahan Baru, Negara Masih Tak Berpihak Kepada Korban Kekerasan Seksual", konsorsium ASAP! menekankan pentingnya gerakan perempuan dalam advokasi dan kampanye mengenai pemenuhan hak korban kekerasan seksual melalui gerakan perempuan. Konsorsium menekankan sentralnya peran media dan jurnalis dalam menyokong upaya dan proses advokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek

41 Kasus Anak Korban Pornografi Lewat Medsos, KPAI: Karena Orang Tua Gaptek

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 19:42 WIB

Survei LSI 100 Hari Pemerintah: Mayoritas Responden Sepakat, Kabinet Prabowo Kegemukan

Survei LSI 100 Hari Pemerintah: Mayoritas Responden Sepakat, Kabinet Prabowo Kegemukan

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 19:33 WIB

19 Bocah di Tangerang Jadi Korban Nafsu Guru Ngaji, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

19 Bocah di Tangerang Jadi Korban Nafsu Guru Ngaji, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

News | Minggu, 02 Februari 2025 | 10:34 WIB

Progres Misi Asta Cita dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo - Gibran

Progres Misi Asta Cita dalam 100 hari Pemerintahan Prabowo - Gibran

Video | Kamis, 30 Januari 2025 | 08:00 WIB

100 Hari Gibran di Pemerintahan, Simbol atau Sekadar Bayangan?

100 Hari Gibran di Pemerintahan, Simbol atau Sekadar Bayangan?

Liks | Jum'at, 24 Januari 2025 | 16:24 WIB

Rapor Merah 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sederet Menteri Berkinerja Buruk hingga Tak Terlihat Kerja

Rapor Merah 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sederet Menteri Berkinerja Buruk hingga Tak Terlihat Kerja

Liks | Kamis, 23 Januari 2025 | 13:21 WIB

Review Buku How to Kill Men and Get Away With It, Menumpas Pelaku Kejahatan

Review Buku How to Kill Men and Get Away With It, Menumpas Pelaku Kejahatan

Your Say | Selasa, 21 Januari 2025 | 13:10 WIB

Terkini

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

AS dan Israel Dinilai Kewalahan Hadapi Iran, Pengamat Senior Ungkap Faktor Kunci Kekuatan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:49 WIB

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:39 WIB

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

Spesifikasi GBU-72 Bom Bawah Tanah Amerika Serikat Jadi Senjata Kunci Perang Lawan Iran

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:38 WIB

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

Identitas 4 Anggota BAIS TNI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, Ada Kapten

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

PLN Siapkan 1.681 SPKLU di Jalur Mudik, Antisipasi Lonjakan Mobil Listrik

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:30 WIB

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:22 WIB

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB