Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 14 Februari 2025 | 22:00 WIB
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 3 orang tersangka pencurian modus ganjal ATM, di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengungkapan peristiwa ini bermula dari laporan warga yang saat itu kehilangan uangnya usai kartu ATM miliknya tertelan di mesin ATM Rumah Sakit Citama Pabuaran, Depok.

“Korban memasukan kartu ATM namun tidak dapat masuk dan kemudian tidak lama berselang kartu tersebut masuk dan tidak dapat keluar,” kata Ade Ary, kepada wartawan, dikutip Jumat (14/2/2025).

Di lokasi yang sama, saat itu ada seseorang yang tidak dikenal berpura-pura membantu korban untuk mengeluarkan kartu. Saat itu korban tetap melakukan transaksi, namun pin yang dimasukannya selalu salah.

Tak berselang lama, korban kemudian mengecek saldo miliknya lewat M-banking, ternyata saldonya telah berkurang sebanyak Rp55 juta.

Korban kemudian kemudian membuat laporan ke Polsek Bojong Gede. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, pada 30 Agustus 2024 silam.

Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi kejadian. Petugas juga mengecek CCTV jalur pelarian tersangka.

Usai penantian panjang, pada 7 Februari lalu, petugas akhirnya menemukan keberadaan tersangka.

Polisi meringkus Andri alias Bokir, di halaman minimarket Jalan Raya Binong Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai melakukan pengembangan, tim kemudian membekuk dua tersangka lainnya.

baca juga

Dari tangan tersangka petugas menyita belasan kartu ATM dari berbagai mac bank. Pisau karter, pinset, hingga tusuk gigi yang diduga dijadikan alat untuk mengganjal kartu ATM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel

Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel

News | Rabu, 11 September 2024 | 00:00 WIB

Epic! Maling Modus Ganjal ATM Ketahuan hingga Dikunci Warga dari Luar

Epic! Maling Modus Ganjal ATM Ketahuan hingga Dikunci Warga dari Luar

Video | Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB

Gagal Beraksi, Pria Ganjal ATM Panik Dikunci Warga di Gerai ATM Usai Kepergok

Gagal Beraksi, Pria Ganjal ATM Panik Dikunci Warga di Gerai ATM Usai Kepergok

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB