Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 14 Februari 2025 | 22:00 WIB
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Suara.com - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 3 orang tersangka pencurian modus ganjal ATM, di Kabupaten Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengungkapan peristiwa ini bermula dari laporan warga yang saat itu kehilangan uangnya usai kartu ATM miliknya tertelan di mesin ATM Rumah Sakit Citama Pabuaran, Depok.

“Korban memasukan kartu ATM namun tidak dapat masuk dan kemudian tidak lama berselang kartu tersebut masuk dan tidak dapat keluar,” kata Ade Ary, kepada wartawan, dikutip Jumat (14/2/2025).

Di lokasi yang sama, saat itu ada seseorang yang tidak dikenal berpura-pura membantu korban untuk mengeluarkan kartu. Saat itu korban tetap melakukan transaksi, namun pin yang dimasukannya selalu salah.

Tak berselang lama, korban kemudian mengecek saldo miliknya lewat M-banking, ternyata saldonya telah berkurang sebanyak Rp55 juta.

Korban kemudian kemudian membuat laporan ke Polsek Bojong Gede. Laporan tersebut teregister dengan nomor laporan LP/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, pada 30 Agustus 2024 silam.

Tim kemudian melakukan penyelidikan terhadap lokasi kejadian. Petugas juga mengecek CCTV jalur pelarian tersangka.

Usai penantian panjang, pada 7 Februari lalu, petugas akhirnya menemukan keberadaan tersangka.

Polisi meringkus Andri alias Bokir, di halaman minimarket Jalan Raya Binong Karawaci, Kabupaten Tangerang, Banten. Usai melakukan pengembangan, tim kemudian membekuk dua tersangka lainnya.

Dari tangan tersangka petugas menyita belasan kartu ATM dari berbagai mac bank. Pisau karter, pinset, hingga tusuk gigi yang diduga dijadikan alat untuk mengganjal kartu ATM.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel

Tertangkap usai Kuras Duit Nasabah Rp107 Juta, Begini Modus 2 Pelaku Ganjal ATM saat Beraksi di Minimarket Tangsel

News | Rabu, 11 September 2024 | 00:00 WIB

Epic! Maling Modus Ganjal ATM Ketahuan hingga Dikunci Warga dari Luar

Epic! Maling Modus Ganjal ATM Ketahuan hingga Dikunci Warga dari Luar

Video | Senin, 11 Maret 2024 | 14:00 WIB

Gagal Beraksi, Pria Ganjal ATM Panik Dikunci Warga di Gerai ATM Usai Kepergok

Gagal Beraksi, Pria Ganjal ATM Panik Dikunci Warga di Gerai ATM Usai Kepergok

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 10:49 WIB

Terkini

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

Lepas 744 Bus di Monas, Pramono Anung Sebut Peserta Mudik Gratis Naik 34 Persen

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:11 WIB

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

Alasan Negara NATO Ogah Bantu AS Lawan Iran: Ini Bukan Perang Kami

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 11:09 WIB

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

Tragedi Gilimanuk: Saat Mudik Berubah Jadi Perjuangan Bertahan Hidup

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:59 WIB

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

Meski ASN WFA, Menkes Pastikan RS Pemerintah Tetap Buka 24 Jam Selama Libur Nyepi dan Lebaran 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:55 WIB

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB