Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk

Jum'at, 14 Februari 2025 | 23:25 WIB
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
ilustrasi emas. (freepik)

Suara.com - Sebanyak 4 orang wanita diciduk polisi gegara mencuri perhiasan milik anak-anak saat di Mall kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat. Ironisnya, dua dari 4 tersangka merupakan ibu dan anak.

Dalam aksinya, komplotan ini mengincar anak-anak yang bermain tanpa pengawasan orangtua.

Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan mengaku keempat tersangka berinisial AH (43), YI (30), NI (28), dan NH (20).

Dalam menjalan aksi kejahatannya, kata Taufik, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. AH bertugas mencari korban, sementara YI bertugas memesan tiket di tempat bermain yang tersedia di mall tersebut.

“NI mengawasi situasi sekitar, sementara NH berperan sebagai eksekutor pencurian dalam melancarkan aksinya membawa anak kecil untuk mengambil kalung emas beserta liontin milik korban," kata Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Peristiwa ini bermula ketika orangtua korban yang saat itu sedang sibuk membuka stand menitipkan anaknya di tempat bermain anak bersama pengasuhnya.

Setelah bermain, orang tua korban menyadari jika kalung dan liontin anaknya telah hilang.

Korban kemudian membuat laporan polisi. Penyidik kemudian langsung melakukan identifikasi terhadap tersangka.

Setelahnya, salah seorang tersangka berinisial NI diketahui keberadaannya di kawasan Tebet. Namun setelah disatroni tersangka telah berpindah tempat.

Baca Juga: Tahun Baru China 2025 Selesai, Ke Mana Mal Buang Sampah Sisa Dekorasi Imlek?

NI kemudian ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Kebon Pala I, Gang 5, Tanah Rendah, Kampung Melayu. Tidak lama kemudian, YI datang ke kontrakan NI dan langsung ikit diciduk.

Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku lainnya, AH dan NH.

"Hasil pengakuan pelaku sudah beraksi sebanyak tiga kali dengan modus serupa, menyasar anak-anak perempuan yang sedang bermain di mall," jelas Taufik.

Sementara, barang hasil kejahatan komplotan ini dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Keempatnya dijerat denga Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI