Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar

Andi Ahmad S, Faqih Fathurrahman

Minggu, 16 Februari 2025 | 21:05 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar
Ilustrasi Polisi Ringkus Komplotan Spesialis Bobol Toko HP: Sasar Banten, Jakarta dan Jabar. ANTARA/ (Aditya A Rohman)

Suara.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam tersangka yang diduga sebagai spesialis pencurian toko ponsel lintas provinsi.

Dua dari tersangka diketahui berperan sebagai penadah yang menjual barang curian tersebut ke masyarakat.

Panit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Muhammad Rizky Novrianto, mengungkapkan bahwa empat pelaku utama ditangkap di wilayah Jawa Timur.

"Mereka melakukan aksi pencurian dengan total sekitar 150 unit laptop dan 90 unit handphone," ujar Rizky kepada media, Minggu (16/2/2025).

Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari dua orang penadah yang terlebih dahulu diamankan. Setelah diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan barang curian dari seseorang di Jawa Timur, sehingga tim bergerak menuju Gresik untuk melakukan pengejaran.

Dalam operasi di Blitar, tim menangkap dua tersangka berinisial AB dan LM. Pengejaran terus dilakukan hingga akhirnya dua tersangka lainnya, CEL dan AM, berhasil diamankan di wilayah yang sama.

Komplotan ini diketahui telah beraksi di berbagai daerah. Hingga saat ini, terdapat tiga laporan polisi terkait pembobolan toko di wilayah hukum Polda Metro Jaya, yakni di Tangerang Kota, Tangerang Selatan, dan Depok.

"Para pelaku menggunakan mobil untuk datang ke lokasi. Mereka kemudian memotong gembok rolling door toko Samsung dengan gunting baja dan mencongkel pintu kaca menggunakan linggis hingga pecah," jelas Rizky.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa gunting baja, linggis, 63 unit ponsel merek Samsung, serta 27 unit tablet Samsung.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, sementara dua penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denise Chariesta Laporkan Tukang Review ke Polisi, Bawa Bukti Fitnah

Denise Chariesta Laporkan Tukang Review ke Polisi, Bawa Bukti Fitnah

Video | Minggu, 16 Februari 2025 | 18:15 WIB

Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang 2-2, Berikut Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2024/2025

Persija Jakarta vs Persib Bandung Imbang 2-2, Berikut Klasemen Terbaru BRI Liga 1 2024/2025

Bola | Minggu, 16 Februari 2025 | 18:49 WIB

Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten

Usai Klaim Punya Gunung, Firdaus Oiwobo Kini Mau Bagi-Bagi Tanah Pemberian Ningrat Banten

Entertainment | Minggu, 16 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB