AHY Yakin Anggaran IKN Segera Cair: Presiden Telah Memastikan

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 19 Februari 2025 | 03:00 WIB
AHY Yakin Anggaran IKN Segera Cair: Presiden Telah Memastikan
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono. [Suara.com/Putu Yonata Udawananda]

Suara.com - Anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) diyakini akan segera cair untuk kelanjutan pembangunan di wilayah tersebut.

Keyakinan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai bertemu Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.

"Kami akan mengkoordinasikan hal ini karena Otorita IKN (OIKN) termasuk dalam wilayah koordinasi kami. Harapannya, dalam 1 hingga 3 tahun ke depan, pembangunan IKN akan terus berjalan dan kemajuannya bisa kita pantau bersama," ujar AHY saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

AHY juga menanggapi kabar anggaran IKN yang sempat terhambat tahun ini dengan menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan pejabat terkait lainnya.

"Kami akan memastikan bahwa anggaran yang sudah disetujui ini bisa segera cair tanpa mengganggu atau menghambat progres pembangunan," tambahnya.

Ia mengemukakan pada rapat terbatas tanggal 3 Februari 2025, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur akan terus berlanjut hingga 2029.

"Presiden telah memastikan bahwa pembangunan IKN akan dilanjutkan dengan alokasi anggaran sekitar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029. Anggaran ini akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya," jelas AHY.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono juga memastikan bahwa anggaran untuk OIKN tahun ini tetap sesuai dengan yang disetujui, yakni Rp6,3 triliun ditambah Rp8,1 triliun.

Dengan demikian, total anggaran OIKN tahun ini mencapai Rp14,4 triliun. Anggaran ini merupakan bagian dari total anggaran IKN sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029.

Ia menjelaskan bahwa anggaran OIKN sempat terancam dipotong lebih dari separuh akibat kebijakan penghematan yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Namun, setelah rapat terbatas pada 21 Januari, Presiden memutuskan untuk menyesuaikan anggaran OIKN agar tidak terkena pemotongan.

"Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dibuat sebelum rapat terbatas IKN pada 21 Januari. Kami telah diminta untuk mengirim surat kepada Menteri Keuangan agar anggaran OIKN disesuaikan dengan keputusan Presiden, yaitu Rp6,3 triliun plus Rp8,1 triliun," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan IKN Dipastikan Jalan Terus! Prabowo Langsung Minta Bos OIKN Tambah Anggaran Rp8,1 T

Pembangunan IKN Dipastikan Jalan Terus! Prabowo Langsung Minta Bos OIKN Tambah Anggaran Rp8,1 T

News | Kamis, 13 Februari 2025 | 07:09 WIB

Kantor Sudah Selesai, Basuki dan Seluruh Pegawai Otorita IKN Akan Pindah ke IKN Mulai Maret 2025

Kantor Sudah Selesai, Basuki dan Seluruh Pegawai Otorita IKN Akan Pindah ke IKN Mulai Maret 2025

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 20:06 WIB

Otorita IKN Ikut Pangkas Anggaran Rp 1,15 Triliun, Ini Pos yang Terdampak

Otorita IKN Ikut Pangkas Anggaran Rp 1,15 Triliun, Ini Pos yang Terdampak

News | Rabu, 12 Februari 2025 | 18:50 WIB

Terkini

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:52 WIB

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

Ribuan Pelari Ramaikan Adhyaksa International Run 2026, BNI Dukung Sport Tourism di Bali

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:13 WIB

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

Arab Saudi Belasungkawa Gugurnya Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Akibat Serangan Israel

News | Sabtu, 25 April 2026 | 13:05 WIB

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz

News | Sabtu, 25 April 2026 | 12:03 WIB

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:53 WIB

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:43 WIB

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:33 WIB

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB