Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen

Chandra Iswinarno Suara.Com
Rabu, 19 Februari 2025 | 19:05 WIB
Skandal Meja Kursi; Mbak Ita dan Suami Ditahan KPK, Diduga Terima Fee 10 Persen
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri diduga menerima fee 10 persen dari pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan bahwa awalnya Alwin, yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019-2024, memerintahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang Mohammad Ahsan dan Direktur PT Deka Sari Perkasa, yaitu Rachmat Utama Djangkar.

Alwin kemudian memerintahkan Ahsan agar menunjuk PT Deka Sari Perkasa untuk menjadi penyedia pengadaan meja kursi yang akan dianggarkan pada APBD-P Tahun 2023.

"Bahwa pada bulan Juni 2023, HGR (Mbak Ita) memerintahkan masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah) untuk menyisihkan 10 persen anggaran untuk digunakan di APBD-P, dan HGR meminta Dinas Pendidikan untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik," kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Padahal, lanjut Ibnu, Bagian Perencanaan Dinas Pendidikan tidak pernah mengajukan usulan ataupun menyusun perencanaan atas pelaksanaan pengadaan meja kursi fabrikasi SD dalam pembahasan usulan APBD-P, terutama karena sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pengadaan meja kursi kayu pada APBD.

Atas perintah Alwin, Ahsan memproses penyusunan anggaran pengadaan meja kursi sebesar Rp 20 miliar dalam APBD-P tahun 2023.

Sementara di sisi lain, dilakukan pula pengaturan agar PT Deka Sari Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja kursi dengan cara menyusun spek sesuai dengan milik PT Deka Sari Perkasa.

"Bahwa pada bulan Oktober 2023, HGR bersama DPRD Kota Semarang mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2023 tentang APBD-P TA 2023 Pemerintah Kota Semarang di mana dalam Perda sudah masuk anggaran pengadaan meja kursi untuk SD senilai Rp 19,2M di Dinas Pendidikan yang mana pada awalnya APBD murni 2023 anggaran tersebut hanya senilai Rp 900 juta," tutur Ibnu.

Sesuai dengan perintah Alwin, PT Deka Sari Perkasa menjadi penyedia pengadaan meja kursi fabrikasi SD dengan surat pesanan meja Nomor: B/3982/027/X|/2023 senilai Rp10.769.106.000 (Rp10,7 miliar) dan pesanan kursi Nomor: B/3983/027/XI/2023 senilai Rp7.656.240.000 (Rp 7,6 miliar).

Baca Juga: Ditahan KPK, Ini Potret Mbak Ita dan Suami Pakai Rompi Oranye dan Tangan Diborgol

"Bahwa atas keterlibatan dari AB (Alwin) membantu RUD (Rachmat) mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 (Rp 1,75 miliar) atau sebesar 10 persen untuk AB,” ujar Ibnu.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penahanan terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri yang merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2019 - 2024.

Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki menjelaskan bahwa penahanan terhadap pasangan ini berkaitan dengan pengadaan meja dan kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun 2023, pengaturan pada proyek penunjukkan langsung pada tingkat kecamatan tahun 2023, dan permintaan uang dari Wali Kota kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang.

"Bahwa terhadap Saudari HGR dan Saudara AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari 2025 sampai dengan tanggal 10 Maret 2025,” kata Ibnu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI