Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru

Kamis, 20 Februari 2025 | 16:22 WIB
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru
Diperiksa Bareskrim, Abdul Rosyid Klaim Tak Tahu Sertifikat Kasus Pagar Laut: Saya Kades Baru. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr]

“Sedangkan yang terjadi di Bekasi adalah pemalsuan dilakukan pasca-terbit sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah, kemudian diubah sedemikian rupa menjadi nama pemegang hak yang baru, yang tidak sah, berikut perubahan data luasan dan lokasi objek sertifikat,” imbuhnya.

Pemalsuan dilakukan, dengan cara merubah sertifikat tanah setelah diterbitkan. Biasanya perubahan dilakukan dengan alasan revisi. Namun dalam revisi tersebut dilakukan perubahan koordinat dan nama pemilik.

“Jadi sebelumnya sudah ada sertifikat, kemudian diubah dengan alasan revisi, di mana dimasukkan baik itu perubahan koordinat dan nama. Sehingga ada pergeseran tempat dari yang tadinya di darat bergeser ke laut, dengan luasan yang lebih luas, itu yang pertama,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI