Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Retret di Magelang, Bisa Ciptakan Disharmoni Pemerintah?

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 21 Februari 2025 | 14:49 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Retret di Magelang, Bisa Ciptakan Disharmoni Pemerintah?
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (instagram/@megawatisoekarnoputri.id)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara (HTN) dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi ikut menyoroti soal instruksi Megawati Soekarnoputri kepada kepala daerah dari PDIP agar tidak ikut pembekalan atau retret di Akmil, Magelang, Jawa Tengah.

Menurut Khairul, instruksi dari Megawati itu dinilainya tidak akan menciptakan disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

"Saya rasa ini (larangan mengikuti retret) tidak akan menimbulkan hubungan kurang baik atau disharmoni antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," kata Pakar HTN dari Universitas Andalas, Sumatera Barat Khairul Fahmi di Padang, Jumat (21/2/2025).

Diketahui, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan yang juga Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri, melarang setiap kadernya yang terpilih pada Pilkada 2024 untuk mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

Instruksi Megawati Soekarnoputri tersebut muncul pascapenahanan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (20/2).

Khairul Fahmi menegaskan setiap pemerintah daerah memiliki wewenang termasuk hubungan dengan pemerintah pusat diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Konstitusi menjamin bahwa gubernur, bupati dan walikota adalah kepala pemerintahan otonom dan semua wewenang itu ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," ujar dia sebagaimana dilansir Antara.

Terkait larangan atau instruksi Megawati tersebut, Fahmi menilai hal itu sepenuhnya merupakan wewenang atau sikap politik partai. Megawati sebagai ketua umum partai diyakini mempunyai sejumlah pertimbangan atau alasan.

Instruksi Megawati Soekarnoputri agar para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti pembekalan atau retret di Akmil Magelang, Jawa Tengah termuat dalam surat resmi PDIP bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada Kamis (20/2).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret Magelang: Kalau di Jabar Semuanya Ikut

Adapun instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi pada hari ini, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK.

"Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada 21–28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum," tulis Megawati dalam surat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI