"Prinsipnya Polri terus berbenah untuk melakukan perbaikan, dengan memberikan punishment kepada anggota yang melanggar dan memberikan rewards kepada anggota yang baik dan berprestasi,” ujar Listyo, Kamis (20/2).
Setelah penarikan lagu Sukatani ini viral dan menjadi perhatian Kapolri, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto muncul memberikan klarifikasi. Dia mengakui anggota Polda Jawa Tengah sempat meminta klarifikasi kepada Sukatani terkait maksud dari lagu "Bayar Bayar Bayar". Namun, Artanto mengklaim penarikan lagu Bayar Bayar Bayar tersebut merupakan keputusan Sukatani tanpa adanya intimidasi dan intervensi.
Selain itu Artanto juga mengklaim pihaknya tidak melarang Sukatani apabila ingin membawakan lagu "Bayar Bayar Bayar". Termasuk memasukkan kembali dalam layanan musik digital.
“Monggo aja. Kita menghargai ekspresi,” ucap Artanto di Polda Jawa Tengah, Jumat (21/2) kemarin.