Pria New York Gugat Kim Kardashian Gegara Salah Unggah Foto di Instagram

Bella

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:15 WIB
Pria New York Gugat Kim Kardashian Gegara Salah Unggah Foto di Instagram
Kim Kardashian di Met Gala 2024. (Instagram/themetgalaofficial)

Suara.com - Seorang pria asal New York menggugat Kim Kardashian atas pencemaran nama baik setelah bintang reality show itu secara tidak sengaja menggunakan fotonya dalam unggahan Instagram tentang seorang narapidana hukuman mati di Texas yang memiliki nama yang sama. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Tinggi Los Angeles.

Kardashian, yang kini berusia 44 tahun dan tengah menempuh jalur hukum sebagai calon pengacara, menulis unggahan tentang kasus Ivan Cantu, seorang terpidana pembunuhan yang dihukum mati di Texas. Dalam upayanya mengadvokasi reformasi peradilan pidana, Kardashian mengajak pengikutnya untuk menandatangani petisi guna mencegah eksekusi.

Namun, dalam unggahan yang dibagikan kepada lebih dari 350 juta pengikutnya, Kardashian keliru mencantumkan foto Ivan Cantu yang lain, yakni seorang manajer proyek asal Westchester, New York. Kesalahan ini berdampak besar bagi pria tersebut, yang kini mengklaim dirinya menghadapi kebencian, penghinaan, dan ejekan, serta mengalami tekanan emosional yang berat.

Dalam gugatannya, Cantu menuntut ganti rugi dengan alasan bahwa reputasinya telah rusak akibat kesalahan fatal tersebut. Pengacaranya, Greg Sobo, menekankan bahwa Kardashian seharusnya memahami "kekuatan media sosial" dan dampaknya terhadap kehidupan seseorang. Ia menegaskan bahwa media sosial sering disalahgunakan untuk menyebarkan informasi keliru yang bisa mencederai individu yang tidak bersalah.

Michael Rhodes, pengacara Kardashian, mengatakan kepada media bahwa unggahan pada 28 Februari 2024 itu merupakan kesalahan yang tidak disengaja. Begitu menyadari kekeliruan, Kardashian segera menghapus foto tersebut. Rhodes menambahkan bahwa Kardashian lebih memilih menyelesaikan persoalan ini di luar pengadilan, tetapi siap membela diri jika diperlukan.

Sobo juga mengungkapkan bahwa kliennya adalah seorang ayah dua anak yang sedang dalam masa berduka saat insiden ini terjadi. Ia mengkritik kurangnya tanggapan dari tim Kardashian, meskipun telah berulang kali mencoba menghubungi mereka sebelum mengajukan gugatan.

Sementara itu, Ivan Cantu yang dihukum atas pembunuhan pada tahun 2001 akhirnya dieksekusi di Texas pada 28 Februari 2024. Kasus ini semakin memperlihatkan pentingnya ketelitian dalam penggunaan media sosial, terutama bagi figur publik dengan jangkauan luas seperti Kim Kardashian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fitur AI HP Flagship Honor Edit Foto Jadul Manchester United, Begini Hasilnya

Fitur AI HP Flagship Honor Edit Foto Jadul Manchester United, Begini Hasilnya

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 16:42 WIB

Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK

Anies Singgung Tak Ada Foto Wapres saat Bertemu Orang Indonesia di Yordania: Nanti Tunggu Putusan MK

Tekno | Senin, 24 Februari 2025 | 11:19 WIB

Deretan Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pakai Baju Adat, Dibilang Cocok Masuk Buku Atlas

Deretan Potret Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon Pakai Baju Adat, Dibilang Cocok Masuk Buku Atlas

Lifestyle | Minggu, 23 Februari 2025 | 17:56 WIB

Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara

Template Sukatani di Instagram Story Tiba-tiba Hilang, Warganet Geram: Katanya Bebas Bersuara

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 12:10 WIB

Alasan Akun Timnas Indonesia Tak Pernah Posting Hasil saat Kalah, Takut Dirujak Netizen?

Alasan Akun Timnas Indonesia Tak Pernah Posting Hasil saat Kalah, Takut Dirujak Netizen?

Bola | Kamis, 20 Februari 2025 | 11:41 WIB

Foto Jadul Gibran Jadi Pembicara di Kampus Viral, Sabuk Mewahnya Punya Harga Fantastis?

Foto Jadul Gibran Jadi Pembicara di Kampus Viral, Sabuk Mewahnya Punya Harga Fantastis?

Tekno | Rabu, 19 Februari 2025 | 18:09 WIB

Warganet Sindir Bio Instagram Indra Sjafri: Pelatih Argentina Aja Tidak Kayak Gitu

Warganet Sindir Bio Instagram Indra Sjafri: Pelatih Argentina Aja Tidak Kayak Gitu

Your Say | Rabu, 19 Februari 2025 | 14:22 WIB

Bucin Abis! Selain Angga dan Shenina, Deretan Artis Ini Cuma Follow Pasangannya di Instagram

Bucin Abis! Selain Angga dan Shenina, Deretan Artis Ini Cuma Follow Pasangannya di Instagram

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 21:04 WIB

Begini Tampilan Wapres Gibran Rakabuming Padukan Batik dengan Sepatu Merek Lokal

Begini Tampilan Wapres Gibran Rakabuming Padukan Batik dengan Sepatu Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 16:57 WIB

Adu Gaya Selvi Ananda, Kahiyang Ayu, dan Erina Gudono dalam Foto Keluarga di Istana: Saudara Ipar Kompak Tampil Elegan

Adu Gaya Selvi Ananda, Kahiyang Ayu, dan Erina Gudono dalam Foto Keluarga di Istana: Saudara Ipar Kompak Tampil Elegan

Lifestyle | Selasa, 18 Februari 2025 | 14:13 WIB

Terkini

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar

4 Shio yang Menarik Keberuntungan 19 Juli 2026: Pintu Rezeki Terbuka Lebar

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:57 WIB

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Ibadah Menjadi WNI: Mengapa Menertawakan Keadaan Jadi Tameng Terakhir Kita?

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:45 WIB

Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara

Solusi Finansial WNI di Taiwan, BRImo Hadir Permudah Transaksi Lintas Negara

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 06:33 WIB

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

×