Perkara Tom Lembong Segera Naik Persidangan, Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Rabu, 26 Februari 2025 | 15:31 WIB
Perkara Tom Lembong Segera Naik Persidangan, Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, bahwa perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015–2016 yang menjerat Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, dilimpahkan ke pengadilan tipikor untuk segera disidangkan.

Pelimpahan tersebut bersamaan dengan pelimpahan perkara tersangka lainnya dalam kasus ini, yakni Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

“Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan melimpahkan ke pengadilan perkara tindak pidana korupsi dalam importasi gula atas nama tersangka TTL dan CS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Ia mengatakan, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terkait proses pelimpahan.

Lebih lanjut, Harli memberikan klarifikasi mengenai pembebanan uang pengganti. Ia mengatakan, ada atau tidaknya pembebanan pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara kepada Tom Lembong, hal tersebut akan dilihat dari surat dakwaan di pengadilan.

“Karena ini masih berproses. Misalnya, apakah JPU mendakwakan yang bersangkutan menerima sesuatu? Ini, 'kan, harus diverifikasi lagi,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Apabila memang didakwa mendapatkan keuntungan dari kasus ini, maka akan ada kewajiban untuk membayar uang pengganti.

“Makanya, harus kita lihat dulu surat dakwaannya seperti apa. Inilah nanti yang akan berproses sampai ini menjadi putusan,” ujarnya.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antaranya adalah Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015–2016 dan Charles Sitorus (CS) selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

baca juga

Penyidik menilai keduanya telah melaksanakan importasi gula secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan periode 2015–2016.

Perbuatan mereka dianggap telah menguntungkan pihak lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Berpotensi Bertambah, Rp193,7 Triliun Hanya Kerugian di 2023

Kerugian Negara Akibat Korupsi Pertamina Berpotensi Bertambah, Rp193,7 Triliun Hanya Kerugian di 2023

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 14:10 WIB

Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Temukan Rp 857 Juta dan 1.500 Dolar AS

Geledah Rumah Riza Chalid, Kejagung Temukan Rp 857 Juta dan 1.500 Dolar AS

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:18 WIB

Kejagung Selidiki Subholding Pertamina, Distribusi Energi Tetap Aman?

Kejagung Selidiki Subholding Pertamina, Distribusi Energi Tetap Aman?

Video | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:00 WIB

Bikin Rugi Triliunan, Kejagung Bongkar Praktik Lancung Tersangka Korupsi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

Bikin Rugi Triliunan, Kejagung Bongkar Praktik Lancung Tersangka Korupsi Pertamina Oplos Pertalite Jadi Pertamax

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:51 WIB

Penampakan Uang Setengah Trilun, Sitaan Kejagung dari Kasus yang Seret Tom Lembong

Penampakan Uang Setengah Trilun, Sitaan Kejagung dari Kasus yang Seret Tom Lembong

Foto | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:30 WIB

Kejagung Pastikan Para Tersangka Kasus Minyak Mentah Oplos RON 90 Jadi 92

Kejagung Pastikan Para Tersangka Kasus Minyak Mentah Oplos RON 90 Jadi 92

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 19:11 WIB

Pamer Tumpukan Duit, Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Pamer Tumpukan Duit, Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 17:27 WIB

Terkini

Snail Mail Club: Cara Gen Z Healing dari Kelelahan Layar dan Notifikasi

Snail Mail Club: Cara Gen Z Healing dari Kelelahan Layar dan Notifikasi

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 06:35 WIB

7 Jenis Buah dan Sayur yang Dilarang Disimpan di Kulkas, Ternyata Bisa Merusak Nutrisinya

7 Jenis Buah dan Sayur yang Dilarang Disimpan di Kulkas, Ternyata Bisa Merusak Nutrisinya

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 06:15 WIB

Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan

Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 05:58 WIB

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

TPA Galuga Ditutup Sementara Akibat Kebakaran, Pengiriman Sampah Bogor Lumpuh Seharian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 05:13 WIB

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Api Meluas di TPA Galuga, Kepulan Asap Tebal Paksa Warga Evakuasi Diri akibat Mata Perih

Bogor | Selasa, 08 September 2026 | 00:23 WIB

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Erupsi 25 Jam Anak Krakatau Berakhir, Tapi Mengapa Sumsel Masih Terdampak?

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:42 WIB

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sukuk Ritel SR025 Dibuka, Bank Sumsel Babel Tawarkan Investasi Syariah Imbal Hasil 6,90 Persen

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:27 WIB

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Safrizal ZA: 649 Unit Huntap di Aceh Telah Rampung, Terbanyak di Aceh Utara

Jakarta | Senin, 07 September 2026 | 23:20 WIB

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

PTBA Perkuat Kinerja dan Portofolio Bisnis untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Sumsel | Senin, 07 September 2026 | 23:07 WIB

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Aksi Teddy Main Pulpen saat Putin Pidato Viral, Gaya Jarinya Disamakan Britney Spears

Video | Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB

×