Pamer Tumpukan Duit, Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 25 Februari 2025 | 17:27 WIB
Pamer Tumpukan Duit, Kejagung Sita Rp565 Miliar Terkait Kasus Impor Gula Tom Lembong
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang tunai senilai Rp 565 miliar dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Uang ratusan miliar itu dipamerkan di Kejagung.

Direktur Penyidikan pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan uang ratusan miliar rupiah itu didapat dari 9 orang tersangka.

"Bahwa pada hari ini tepatnya selasa tanggal 25 Februari 2025, tim penyidik pada direktorat penyidikan Jampidsus Kejagung RI telah melakukan penyitaan uang sebanyak Rp565,3 miliar," kata Qohar di Kejagung, Selasa (25/2/2025).

Qohar mengatakan uang yang disita ini paling banyak berasal dari Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products  berinisial TWN sebesar Rp150 miliar.

Setelahnya uang Wisnu Hendraningrat, selaku Presiden Direktur PT Andalan Furnindo senilai Rp60 miliar. Selanjutnya dari Hansen Setiawan selaku Dirut PT Sentra Usahatama Jaya senilai Rp41 miliar.

Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Tersangka kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selas (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Adapun, untuk selanjutnya uang ratusan miliar itu bakal disimpan di rekening penampungan lain pada Jampidsus di Bank Mandiri.

"Uang dari 9 tersangka yang telah disita oleh penyidik tersebut dengan total sejumlah Rp565,3 miliar dititipkan di rekening penampungan lain pada jampidsus di Bank Mandiri," jelasnya.

Dalam kasus ini ini Kejagung telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Dua tersangka dalam perkara ini di antaranya yakni eks Menteri Perdagangan RI Tom Lembong dan mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus.

Selanjutnya, sembilan tersangka lainnya merupakan bos dari perusahaan swasta. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Rumah Riza Chalid, Kejagung Juga Geledah Kantor di Plaza Asia dan Rumah di Jenggala 2

Selain Rumah Riza Chalid, Kejagung Juga Geledah Kantor di Plaza Asia dan Rumah di Jenggala 2

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 16:56 WIB

Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?

Digeledah usai Anak Tersangka Kasus Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Sita Apa di Rumah Riza Chalid?

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 16:14 WIB

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Petinggi Pertamina

Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Termasuk Petinggi Pertamina

News | Selasa, 25 Februari 2025 | 01:05 WIB

Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod

Kejagung Pastikan Tetap Usut Kasus Pagar Laut Tangerang, Sudah Kirim Surat ke Kades Kohod

News | Selasa, 18 Februari 2025 | 16:33 WIB

Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Digugat, Kejagung Siap Tempur di MA

Vonis 20 Tahun Harvey Moeis Digugat, Kejagung Siap Tempur di MA

News | Senin, 17 Februari 2025 | 20:56 WIB

Terkini

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Kisah Orang Tua yang Berjuang untuk Pendidikan Anak di Novel Ibuk

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:30 WIB

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

PLTP Gunung Ungaran Tak Cuma Soal Listrik, Ini yang Perlu Dikaji

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:29 WIB

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:28 WIB

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Membongkar Ketimpangan Patriarki Tanpa Harus Membenci Laki-Laki, Bisakah?

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 19:25 WIB

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Cara Bersihkan Kerak Kompor Susah Hilang, Auto Kinclong Seperti Baru

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 19:24 WIB

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

KAI dan INKA Rawat 7 Trainset KRL iE305

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bulog Jamin Mutu Bantuan Pangan, Perkuat Pengawasan Pengolahan Beras di Cirebon

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 19:19 WIB

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

Petani di Daerah Belum Dilibatkan Bahas RUU Reforma Agraria, YLBHI: Jangan Cuma NGO di Jakarta

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:15 WIB

×