Heboh Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Buka Pengaduan untuk Warga yang Dirugikan

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 26 Februari 2025 | 17:36 WIB
Heboh Pertamax Oplosan, LBH Jakarta Buka Pengaduan untuk Warga yang Dirugikan
Pengendara roda dua mengisi bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja mengungkap kasus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, termasuk mengoplos bahan bakar minyak (BBM) RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax. Kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat sebagai konsumen.

Terkait itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta membuka pengaduan untuk warga yang kena dampak. Mereka bisa mengisi formulir pengaduan yang dapat diakses pada link: https://bit.ly/PosPengaduanWargaKorbanPertamaxOplosan.

"LBH Jakarta mengajak partisipasi warga agar dapat mengadukan permasalahan dan dampak yang dialaminya terkait dengan kasus dugaan Pertamax oplosan ini ke Pos Pengaduan ini, yang kami buka dari 25 Februari 2025 sampai dengan 5 Maret 2025," ujar Ketua LBH Jakarta Fadil, Rabu (26/2/2025).

Pengaduan ini kata Fadil, untuk memperjelas permasalahan, memetakan dampak yang dialami oleh warga, serta menentukan langkah advokasi yang dapat dilakukan guna menuntut pertanggungjawaban pihak-pihak yang ada.

Fadil mengatakan jika kejadian ini benar terjadi, maka hal ini menunjukkan bahwa negara telah gagal melaksanakan tugasnya untuk memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan konsumen, selain itu hal ini memperlihatkan adanya tata kelola BBM yang buruk.

"Hal tersebut karena distribusi BBM non-subsidi dengan jenis Pertamax ternyata tidak terjamin kualitasnya. Hal ini juga merupakan pelanggaran terhadap hak warga atas pemanfaatan energi berupa BBM yang layak, serta hak warga sebagai konsumen untuk
mendapatkan standar kualitas BBM yang terjaga," jelas dia.

Ia juga menilai dalam pemantauan di sosial media yang dilakukan oleh LBH Jakarta, secara umum banyak warga mengungkapkan keresahannya terkait kejadian ini. Mulai dari merasa tertipu oleh Pertamina, hingga kondisi kendaraan bermotornya yang memburuk akibat kualitas BBM jenis Pertamax yang tidak sesuai dengan apa yang dipromosikan Pertamina.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018-2023, ruang publik diisi oleh berbagai keresahan warga.

Terdapat dugaan modus korupsi berupa manipulasi bahan bakar minyak (BBM) beroktan 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga, sehingga BBM jenis Pertamax yang beredar diduga kuat merupakan hasil “oplosan” dari BBM jenis Pertalite.

Dari ulah para tersangka disebut menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp 193,7 triliun, yang terjadi hanya dalam kurun waktu satu tahun.

Kejadian ini kata Fadil, semakin memuakkan di tengah gencarnya upaya pemerintah untuk menekan BBM bersubsidi. Bahkan, pada 2 Februari 2025, dalam forum Economic Outlook 2025, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada kemungkinan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dihapus pada 2027 agar pemerintah dapat menerapkan bahan bakar satu harga, sehingga dapat menghemat anggaran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).

Berikut tujuh tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun, yakni:

  1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;
  2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;
  3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
  4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
  5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator
    Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
  6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
  7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Mentereng Riva Siahaan: Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga Jadi Dalang Pertamax Oplosan

Pendidikan Mentereng Riva Siahaan: Dirut Pertamina Patra Niaga Diduga Jadi Dalang Pertamax Oplosan

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:46 WIB

4 Ciri-Ciri Pertamax Oplosan, Apa Dampak Buruk untuk Motor dan Mobil?

4 Ciri-Ciri Pertamax Oplosan, Apa Dampak Buruk untuk Motor dan Mobil?

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:06 WIB

Siapa Riza Chalid? 'Raja Minyak' Ayah Tersangka Korupsi BBM Ikut Digeledah Rumahnya

Siapa Riza Chalid? 'Raja Minyak' Ayah Tersangka Korupsi BBM Ikut Digeledah Rumahnya

Lifestyle | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:46 WIB

BBM Indonesia Mahal? Netizen Ungkit Era Daendels hingga Bandingkan Petronas Milik Malaysia

BBM Indonesia Mahal? Netizen Ungkit Era Daendels hingga Bandingkan Petronas Milik Malaysia

Tekno | Rabu, 26 Februari 2025 | 15:39 WIB

Terkini

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:24 WIB

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:18 WIB

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:16 WIB