Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:05 WIB
Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan
Ilustrasi Gedung Danantara (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengawasan terhadap Danantara yang dianggap tidak memadai. Padahal, ICW menegaskan bahwa Danantara memiliki kewenangan, aset yang dikelola, dan sumber dana yang dinilai sangat besar.

Danantara disebut memiliki peran sebagai sovereign wealth fund atau kendaraan investasi yang dikontrol oleh negara dan superholding sekaligus pengelola aset seluruh BUMN yang ada di Indonesia.

“Apabila diakumulasikan, aset yang akan dikelola Danantara (asset under management) akan berada di kusaran USD 900 miliar (Rp14.000 triliun). Dengan demikian, Danantara merupakan salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia, apabila merujuk pada total aset yang dikelolanya," demikian pernyataan tertulis ICW, Kamis(27/2/2025).

Sementara di sisi lain, Danantara memiliki pendanaan awal sebesar Rp300 triliun yang bersumber dari berbagai efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan begitu, ICW menilai Danantara seharusnya memiliki level pengawasan yang setara dengan kewenangan, nilai aset yang dikelola, dan sumber dananya.

Namun, dalam revisi UU BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya dapat melakukan audit terhadap BUMN dalam bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Menurut ICW, pemangkasan kewenangan BPK dalam mengawasi Danantara diperburuk dengan ketentuan yang mengatur bahwa BPK hanya bisa melakukan PDTT apabila ada permintaan alat kelengkapan DPR yang membidangi BUMN.

“Jelas ini berpotensi untuk menghadirkan politisasi terhadap fungsi pengawasan keuangan yang idealnya bersifat profesional, akuntabel, dan lepas dari segala anasir politik,” kata ICW.

“Praktis, PDTT yang selama ini dilakukan oleh BPK untuk keperluan investigasi demi mengungkap indikasi kerugian negara dan/atau adanya unsur pidana seperti korupsi, kini perlu mendapatkan ‘restu’ terlebih dahulu dari cabang kekuasaan politik yang tentu sarat dengan konflik kepentingan dan justru menghalangi fungsi-fungsi pengawasan optimal,” tambahnya.

Terlebih, pada pasal 3h Revisi UU BUMN, kerugian yang dialami BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara sehingga ICW menilai dari perspektif pencegahan korupsi, audit dalam bentuk PDTT yang dilakukan BPK untuk menungkap potensi korupsi dari indikasi adanya kerugian negara menjadi tidak bisa dilakukan terhadap Danantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamen BUMN Dony Oskaria Kini Jadi Orang Penting di Danantara, Apa Saja Sahamnya?

Eks Wamen BUMN Dony Oskaria Kini Jadi Orang Penting di Danantara, Apa Saja Sahamnya?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:07 WIB

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:56 WIB

Rosan Roeslani Pimpin Danantara: Kelola Aset BUMN Rp15.000 Triliun!

Rosan Roeslani Pimpin Danantara: Kelola Aset BUMN Rp15.000 Triliun!

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB