Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:05 WIB
Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan
Ilustrasi Gedung Danantara (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengawasan terhadap Danantara yang dianggap tidak memadai. Padahal, ICW menegaskan bahwa Danantara memiliki kewenangan, aset yang dikelola, dan sumber dana yang dinilai sangat besar.

Danantara disebut memiliki peran sebagai sovereign wealth fund atau kendaraan investasi yang dikontrol oleh negara dan superholding sekaligus pengelola aset seluruh BUMN yang ada di Indonesia.

“Apabila diakumulasikan, aset yang akan dikelola Danantara (asset under management) akan berada di kusaran USD 900 miliar (Rp14.000 triliun). Dengan demikian, Danantara merupakan salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia, apabila merujuk pada total aset yang dikelolanya," demikian pernyataan tertulis ICW, Kamis(27/2/2025).

Sementara di sisi lain, Danantara memiliki pendanaan awal sebesar Rp300 triliun yang bersumber dari berbagai efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan begitu, ICW menilai Danantara seharusnya memiliki level pengawasan yang setara dengan kewenangan, nilai aset yang dikelola, dan sumber dananya.

Namun, dalam revisi UU BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya dapat melakukan audit terhadap BUMN dalam bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Menurut ICW, pemangkasan kewenangan BPK dalam mengawasi Danantara diperburuk dengan ketentuan yang mengatur bahwa BPK hanya bisa melakukan PDTT apabila ada permintaan alat kelengkapan DPR yang membidangi BUMN.

“Jelas ini berpotensi untuk menghadirkan politisasi terhadap fungsi pengawasan keuangan yang idealnya bersifat profesional, akuntabel, dan lepas dari segala anasir politik,” kata ICW.

“Praktis, PDTT yang selama ini dilakukan oleh BPK untuk keperluan investigasi demi mengungkap indikasi kerugian negara dan/atau adanya unsur pidana seperti korupsi, kini perlu mendapatkan ‘restu’ terlebih dahulu dari cabang kekuasaan politik yang tentu sarat dengan konflik kepentingan dan justru menghalangi fungsi-fungsi pengawasan optimal,” tambahnya.

baca juga

Terlebih, pada pasal 3h Revisi UU BUMN, kerugian yang dialami BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara sehingga ICW menilai dari perspektif pencegahan korupsi, audit dalam bentuk PDTT yang dilakukan BPK untuk menungkap potensi korupsi dari indikasi adanya kerugian negara menjadi tidak bisa dilakukan terhadap Danantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamen BUMN Dony Oskaria Kini Jadi Orang Penting di Danantara, Apa Saja Sahamnya?

Eks Wamen BUMN Dony Oskaria Kini Jadi Orang Penting di Danantara, Apa Saja Sahamnya?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:07 WIB

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:56 WIB

Rosan Roeslani Pimpin Danantara: Kelola Aset BUMN Rp15.000 Triliun!

Rosan Roeslani Pimpin Danantara: Kelola Aset BUMN Rp15.000 Triliun!

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Ekspor Mineral Kritis Tersendat, Kementerian ESDM Benahi Aturan Kandungan Logam Tanah Jarang

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:35 WIB

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

61,1 Persen Publik Tak Yakin Koperasi Merah Putih Akan Berkembang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:34 WIB

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Film Live-Action Look Back Masuk Kompetisi Festival Film Venesia ke-83

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:31 WIB

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Review Film The Dink: Transisi Karir Atlet Muda hingga Menjadi Pelatih

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:30 WIB

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

Kenapa Perry Warjiyo Mundur dari Jabatan Gubernur BI?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:28 WIB

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

2 Lokasi Terancam Tsunami Usai Gempa Bumi Besar di Kumamoto Jepang

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27 WIB

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Review See You at Work Tomorrow: Cinta yang Diuji oleh Rahasia Masa Lalu

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:25 WIB

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

Biar Sadar! Bahaya Tramadol Bakal Masuk Materi Khotbah Jumat di Jakarta Pusat

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:20 WIB

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

Zulhas Pastikan Koperasi Merah Putih Tak Akan Matikan Warung dan UMKM

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Link Resmi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk Cek Bansos Kemensos 2026, Begini Caranya

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 15:19 WIB

×