Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 27 Februari 2025 | 09:05 WIB
Danantara Punya Dana Jumbo, ICW Soroti Minimnya Pengawasan
Ilustrasi Gedung Danantara (Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti pengawasan terhadap Danantara yang dianggap tidak memadai. Padahal, ICW menegaskan bahwa Danantara memiliki kewenangan, aset yang dikelola, dan sumber dana yang dinilai sangat besar.

Danantara disebut memiliki peran sebagai sovereign wealth fund atau kendaraan investasi yang dikontrol oleh negara dan superholding sekaligus pengelola aset seluruh BUMN yang ada di Indonesia.

“Apabila diakumulasikan, aset yang akan dikelola Danantara (asset under management) akan berada di kusaran USD 900 miliar (Rp14.000 triliun). Dengan demikian, Danantara merupakan salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia, apabila merujuk pada total aset yang dikelolanya," demikian pernyataan tertulis ICW, Kamis(27/2/2025).

Sementara di sisi lain, Danantara memiliki pendanaan awal sebesar Rp300 triliun yang bersumber dari berbagai efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Dengan begitu, ICW menilai Danantara seharusnya memiliki level pengawasan yang setara dengan kewenangan, nilai aset yang dikelola, dan sumber dananya.

Namun, dalam revisi UU BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya dapat melakukan audit terhadap BUMN dalam bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Menurut ICW, pemangkasan kewenangan BPK dalam mengawasi Danantara diperburuk dengan ketentuan yang mengatur bahwa BPK hanya bisa melakukan PDTT apabila ada permintaan alat kelengkapan DPR yang membidangi BUMN.

“Jelas ini berpotensi untuk menghadirkan politisasi terhadap fungsi pengawasan keuangan yang idealnya bersifat profesional, akuntabel, dan lepas dari segala anasir politik,” kata ICW.

“Praktis, PDTT yang selama ini dilakukan oleh BPK untuk keperluan investigasi demi mengungkap indikasi kerugian negara dan/atau adanya unsur pidana seperti korupsi, kini perlu mendapatkan ‘restu’ terlebih dahulu dari cabang kekuasaan politik yang tentu sarat dengan konflik kepentingan dan justru menghalangi fungsi-fungsi pengawasan optimal,” tambahnya.

Terlebih, pada pasal 3h Revisi UU BUMN, kerugian yang dialami BUMN tidak dianggap sebagai kerugian negara sehingga ICW menilai dari perspektif pencegahan korupsi, audit dalam bentuk PDTT yang dilakukan BPK untuk menungkap potensi korupsi dari indikasi adanya kerugian negara menjadi tidak bisa dilakukan terhadap Danantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Wamen BUMN Dony Oskaria Kini Jadi Orang Penting di Danantara, Apa Saja Sahamnya?

Eks Wamen BUMN Dony Oskaria Kini Jadi Orang Penting di Danantara, Apa Saja Sahamnya?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:07 WIB

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

Resmikan Bank Emas usai Sehari Bentuk Danantara, Prabowo Mendadak Minta Maaf ke Jokowi, Kenapa?

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 16:56 WIB

Rosan Roeslani Pimpin Danantara: Kelola Aset BUMN Rp15.000 Triliun!

Rosan Roeslani Pimpin Danantara: Kelola Aset BUMN Rp15.000 Triliun!

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 13:36 WIB

Terkini

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

Patah Tulang hingga Luka Memar, 17 Korban Kecelakaan KRL Masih Jalani Rawat Inap di RSUD Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:20 WIB

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

Kasus Andrie Yunus: Tim Hukum Curigai TNI Ikuti Skenario, Investigasi Independen Diabaikan

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:18 WIB

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

Viral Gerakan Solidaritas ke Sopir Angkot Filipina, Korban Kenaikan Harga BBM Buntut Perang Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

Dari Vietnam ke Bekasi: Rekam Jejak Maut Taksi Green SM Terungkap

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

KPK Periksa Billy Beras Terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:06 WIB

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

KPK Tegaskan Usulan Capres dari Kader Partai Tak Langgar Konstitusi

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:01 WIB

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!

News | Selasa, 28 April 2026 | 14:00 WIB

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

Basarnas Pastikan Evakuasi Tabrakan KRLArgo Bromo Selesai, Tak Ada Korban Tertinggal

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:53 WIB

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:52 WIB

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menteri PPPA Usulkan Gerbong Khusus Wanita Dipindah ke Tengah

News | Selasa, 28 April 2026 | 13:50 WIB