Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 27 Februari 2025 | 13:25 WIB
Lapor ke DPR, Wamendagri Sebut Hanya 8 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang, 16 Lainnya Tak Sanggup Masih Butuh Dana
Wamendagri Ribka Haluk. [Dok.Antara]

Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, menyampaikan sejauh ini hanya ada beberapa daerah yang sanggup melaksanaan Pemungutan Suara Ulang atau PSU Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Ribka dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dan KPU, Bawaslu, hingga DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Ia awalnya menyampaikan, ada 24 daerah yang akan melaksanakan Pilkada ulang. Ia pun mengelompokan sejumlah daerah tersebut berdasarkan kesiapannya.

"Dari 24 daerah yang akan melaksanakan PSU dapat dikelompokan sesuai dengan kesiapan dan kemampuan pendanaan sebagaimana yang sudah kami koordinasikan dari Kemendagri," kata Ribka.

Kemudian ia menyampaikan, jika terdapat 8 daerah yang menyatakan kesiapanya untuk meakukan PSU.

"Yang pertama daerah yang sanggup untuk pelaksanaannya atau memiliki dana itu ada sekitar 8 daerah," katanya.

Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)
Ilustrasi - Pilkada serentak 2024. (Antara)

Berikut rinciannya:

  1. Kabupaten Bungo
  2. Kabupaten Bangka Barat
  3. Kabupaten Barito Itara
  4. Kabupaten Magetan
  5. Kabupaten Mahakam Ulu
  6. Kabupaten Kutai Kertanegara
  7. Kabupaten Siak
  8. Kabupaten Banggai

Sementara itu, kata dia, ada 16 daerah yang menyatakan tak sanggup dan tak punya dana untuk melaksanakan PSU.

"Sedangkan daerah yang tidak sanggup atau masih membutuhkan kebutuhan atau bantuan dana baik dari provinsi maupun APBN terdapat 16 daerah," katanya.

baca juga

Berikut rincian 16 daerah:

  1. Provinsi Papua
  2. Kabupaten Kepulauan Talaud
  3. Kabupaten Buru
  4. Kabupaten Pulau Taliabu
  5. Kabupaten Pasaman
  6. Kabupaten Empat Lawang
  7. Kabupaten Pesawaran
  8. Kabupaten Bengkulu Selatan
  9. Kabupaten Serang
  10. Kabupaten Tasikmalaya
  11. Kabupaten Boven Digoel
  12. Kabupaten Gorontalo Utara
  13. Kabupaten Parigi Moutoung
  14. Kota Banjarbaru
  15. Kota Palopo
  16. Kota Sabang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'

Pilkada Serang dan Ironi Demokrasi: MK Batalkan Kemenangan, Bawaslu Dicap Gagal Bertugas'

Liks | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:34 WIB

Sidak ke SPBU Pertamina, DPR soal Heboh Kasus BBM Oplosan: Semua Jenis Bensin Pasti Di-blending

Sidak ke SPBU Pertamina, DPR soal Heboh Kasus BBM Oplosan: Semua Jenis Bensin Pasti Di-blending

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:33 WIB

Imbas Isu Pertamax Oplosan, Komisi XII DPR Sidak ke Sejumlah SPBU di Cibubur, Ini yang Diambil

Imbas Isu Pertamax Oplosan, Komisi XII DPR Sidak ke Sejumlah SPBU di Cibubur, Ini yang Diambil

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 11:30 WIB

Solusi Sistem Pemilu di Indonesia? Pakar Usul Sistem Campuran untuk Akhiri Perdebatan

Solusi Sistem Pemilu di Indonesia? Pakar Usul Sistem Campuran untuk Akhiri Perdebatan

News | Kamis, 27 Februari 2025 | 07:23 WIB

Aplikasi Ponsel PPID DPR: Masyarakat Bisa Akses Informasi tentang DPR

Aplikasi Ponsel PPID DPR: Masyarakat Bisa Akses Informasi tentang DPR

DPR | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:43 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×