Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus

Selasa, 04 Maret 2025 | 16:44 WIB
Soal Pemenuhan Hak Pekerja PT Sritex, Legislator Gerindra Usul Bentuk Pansus
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra Obon Tabroni. (bidik layar video)

"BPJS kesehatan ini tentunya ada fasilitas pada saat PHK kita masih diberikan fasilitas gratis selama 6 bulan. Itu dari BPJS menyampaikan itu dihitung pada saat putusan MA. Jadi kan PN itu Semarang memutuskan pailit, Sritex kan melakukan kasasi. Kemudian ditolak di Des jadi hitungan BPJS kesehatan itu di bulan Des utk 6 bulan ke depan sesuai dengan putusan pengadilan," katanya.

"Tapi yang kami sampaikan bahwa kami baru putus 26 Februari dan kami berbayar aktif utk di BPJS Kesehatan ini tolong jg dikomunikasikan kepada pimpinan BPJS kesehatan. Kami ingin untuk jaminan free gratis PHK itu sejak kami diputus, karena sebelum diputus kami masih aktif membayar di BPJS kesehatan itu," sambungnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI