Usut Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa PNS hingga Pejabat Summarecon Serpong

Rabu, 05 Maret 2025 | 09:20 WIB
Usut Fashion Show Anak Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv, KPK Periksa PNS hingga Pejabat Summarecon Serpong
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show FH Pour Homme by Feby Haniv adalah sebesar Rp804 juta di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorhip untuk kegiatan fashion show," ucap Asep.

Selain itu, Haniv juga diduga menerima gratifikasi lain dalam bentuk valuta asing senilai Rp6.665.006.000 dan penempatan pada deposito BPR Rp14.088.834.634 sehingga totalnya Rp21.560.840.634.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI