Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 07 Maret 2025 | 17:04 WIB
Respons Kejagung Soal Dugaan Korupsi Lingkungan 47 Korporasi Rugikan Negara Rp 437 Triliun
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) soal dugaan korupsi lingkungan atau sumber daya alam (SDA). Tak tanggung-tanggung ada 47 korporasi yang dilaporkan.

Laporan itu diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan jajaran ketika menerima kedatangan puluhan anggota Walhi di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Direktur Eksekutif Walhi Zenzi Suhadi mengatakan, mereka melaporkan 47 korporasi yang diduga melakukan korupsi SDA dengan potensi kerugian negara senilai Rp 437 triliun.

“Yang kami terangkan di sini juga kejahatan terhadap sumber daya alam, baik itu perkebunan sawit, hutan industri dan tambang,” kata Zenzi.

Ia mengatakan, modus operandi dalam kasus ini adalah adanya kartel yang mengonsolidasi terjadinya kejahatan tersebut.

Menurutnya, korupsi SDA tidak akan bisa selesai jika ditangani kasus per kasus sehingga harus dihentikan dari tingkat kartel. Maka dari itu, pihaknya melaporkan hal ini agar Kejagung mengusut kartel yang diduga terlibat.

“Kami Walhi sangat terbuka untuk mem-follow up ini karena kami melihat dari tahun 2009 sampai dengan sekarang, proses menjual tanah air itu masih akan berlangsung terhadap 26 juta hektare hutan Indonesia, dan yang kami laporkan pada hari ini, itu terhadap 7,5 juta hektare yang sudah berjalan,” ucapnya.

Respons Kejagung

Sementara itu, terhadap laporan Walhi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyampaikan ucapan terima kasihnya atas atensi lembaga tersebut kepada lingkungan.

Ia mengatakan bahwa laporan yang diterima pihaknya itu akan disampaikan kepada bidang-bidang di Kejagung yang berwenang menangani.

Adapun untuk tindak lanjutnya, ia mengatakan bahwa Kejagung harus menelaah laporan terlebih dahulu guna mengetahui unsur dugaan pidana di dalamnya.

“Bagaimana tindak lanjutnya? Ada mekanisme, misalnya akan dilakukan penelaahan karena yang menjadi kewenangan kami adalah terkait dengan tindak pidana korupsi terkait dengan lingkungan. Karena ada penyidik lain yang terkait dengan kejahatan lingkungan juga. Akan tetapi, jika itu nanti terkait dengan masalah tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan lingkungan, maka mungkin itu bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun

Sambangi Kejagung, Walhi Laporkan 47 Kejahatan Tambang Rugikan Negara Rp 437 Triliun

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 16:17 WIB

Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!

Kejagung Buka Peluang Tuntut Hukuman Mati Tersangka Korupsi Pertamina, Ahli Hukum Pidana: Sudah Tepat!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 14:55 WIB

Sebut Kasus Pertamina 'Ngeri-ngeri Sedap', Crazy Rich Tj Priok Sahroni ke Kejagung: Semua yang Terlibat Harus Diseret!

Sebut Kasus Pertamina 'Ngeri-ngeri Sedap', Crazy Rich Tj Priok Sahroni ke Kejagung: Semua yang Terlibat Harus Diseret!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:53 WIB

Beredar Isu Thohir Bersaudara Terlibat Korupsi Pertamina, Ini Kata Kejagung

Beredar Isu Thohir Bersaudara Terlibat Korupsi Pertamina, Ini Kata Kejagung

Video | Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:00 WIB

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung

Kasus Mega Korupsi Pertamina, Eks Dirjen Kemen ESDM hingga Pejabat SKK Migas Turut Diperiksa Kejagung

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 11:03 WIB

Dari Minta Maaf hingga Bantahan Oplos Minyak: Drama Korupsi Pertamina Rp193 T

Dari Minta Maaf hingga Bantahan Oplos Minyak: Drama Korupsi Pertamina Rp193 T

Video | Kamis, 06 Maret 2025 | 13:00 WIB

Dipanggil Kejagung, Influencer Fitra Eri Ngaku Diperiksa Soal Pengaruh BBM ke Mesin Kendaraan

Dipanggil Kejagung, Influencer Fitra Eri Ngaku Diperiksa Soal Pengaruh BBM ke Mesin Kendaraan

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 19:51 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB