Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI 2025 Ludes dalam Hitungan Jam, Masyarakat Tak Kebagian Bisa Cek Ini

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 07 Maret 2025 | 18:39 WIB
Kuota Mudik Gratis Pemprov DKI 2025 Ludes dalam Hitungan Jam, Masyarakat Tak Kebagian Bisa Cek Ini
Suasana di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta resmi menutup pendaftaran mudik gratis tahun 2025. Kuota untuk mengikuti program tahunan ini sudah habis dalam hitungan jam.

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, akun instagram resmi Dishub DKI, dishubdkijakarta menyatakan pendaftaran mudik gratis 2025 sudah ditutup.

"Kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 sudah habis," demikian bunyi pengumuman yang diunggah akun itu.

Pihak Dishub berterima kasih kepada masyarakat yang sangat antusias mengikuti program mudik gratis 2025 ini.

"Kami mohon maaf kepada teman Dishub yang belum mendapatkan kesempatan mendaftar karena kuota telah terpenuhi sepenuhnya," ucapnya.

Masyarakat yang berhasil mendaftar diminta untuk melakukan verifikasi ke tempat yang ditentukan.

Lebih lanjut, Dishub masih membuka kemungkinan membuka kembali pendaftaran apabila ada sisa kuota dari pendaftar yang tak lolos verifikasi.

Penumpang arus mudik Idul Fitri 2024 di pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepri, Selasa (9/4/2024). [Dok.Antara]
Ilustrasi penumpang arus mudik Idul Fitri. [Dok.Antara]

"Apabila masih terdapat kuota, pendaftaran akan dibuka kembali," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar program mudik gratis lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Pendaftaran untuk para masyarakat yang berminat dimulai hari ini, Jumat (7/3/2025).

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, melalui keterangan tertulisnya. Syafrin meminta masyarakat yang ingin ikut program ini untuk menyiapkan berkas persyaratan.

"Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 akan dibuka dan dimulai pada 7 Maret 2025," ujar Syafrin.

Penyelenggaraan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dengan tujuan ke 20 Kota/Kabupaten Provinsi di Indonesia. Ia juga menyediakan angkutan bagi yang ingin membawa sepeda motor ke kampung halaman.

"Warga juga dapat mendaftarkan kendaraan sepeda motor untuk diangkut menggunakan truk ke berbagai lokasi tujuan mudik," jelasnya.

Untuk pemberangkatan truk pengangkut motor akan dilakukan pada 26 Maret 2025 di Terminal Pulogadung, sedangkan untuk keberangkatan bus pemudik pada 27 Maret 2025 di Monumen Nasional.

Sedangkan kepulangan ke Jakarta, truk pengangkut motor akan di berangkatkan pada 5 April dari 6 terminal tujuan, dan untuk bus pemudik pada 6 April dari 20 terminal tujuan menuju Terminal Terpadu Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya

Mudik Gratis Jasa Raharja 2025 Sampai Kapan? Ini Jadwal, Syarat Dan Rutenya

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 12:37 WIB

Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!

Pemprov Jakarta Mulai Buka Pendaftaran Mudik Gratis Hari Ini, Ayo Cek di Sini!

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 09:57 WIB

Kehabisan Kuota Mudik Gratis? Jangan Khawatir BRI Baru Buka, Cek Cara Daftarnya

Kehabisan Kuota Mudik Gratis? Jangan Khawatir BRI Baru Buka, Cek Cara Daftarnya

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 16:50 WIB

Mudik Gratis BRI 2025: Rute, Link Pendaftaran dan Syarat

Mudik Gratis BRI 2025: Rute, Link Pendaftaran dan Syarat

Bri | Kamis, 06 Maret 2025 | 13:56 WIB

Terkini

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

Luka Kembali Membara: Kisah Nileh 4 Kali Hadapi Kebakaran Rumah di Kemayoran Gempol

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 18:09 WIB

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 17:34 WIB

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:53 WIB

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:51 WIB

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:46 WIB

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:43 WIB

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:32 WIB

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:20 WIB

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:13 WIB