Komisi XII DPR Tegaskan Sikap Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 07 Maret 2025 | 22:15 WIB
Komisi XII DPR Tegaskan Sikap Dukung Kejagung Usut Tuntas Korupsi Pertamina
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah. Ia juga menepis adanya wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh Komisi XII DPR terkait kasus ini.

“Tidak ada wacana Pansus, kami percaya profesionalisme Kejaksaan Agung. Kami tidak masuk di ranah hukum, hukum silakan ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Bambang kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Kejagung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina beserta subholding serta kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023.

Jaksa Agung telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung total kerugian negara akibat kasus ini.

Bambang menegaskan bahwa kasus ini harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh ditarik ke ranah politik.

“Kami mendukung dan kami menyerahkan kepada jaksa dan BPK,” lanjutnya.

“Biarkan penegak hukum bekerja mengusut sampai tuntas, jangan ada campur tangan politik di sini,” imbuhnya.

Dukungan untuk Pertamina

Selain mendukung proses hukum, Bambang juga menegaskan pentingnya perbaikan di tubuh Pertamina agar tetap mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga: ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!

Ia menyoroti bahwa meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus ini, Pertamina sebagai aset bangsa harus tetap dijaga.

“Kami mendukung penegakan hukum dan mendukung agar Pertamina menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat. Jangan karena perbuatan oknum-oknum, Pertamina yang aset bangsa ini malah jadi rusak. Tangkap oknumnya, tapi kita selamatkan dan perbaiki Pertamina agar bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” tegasnya.

Daftar Tersangka

Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah ini.

Enam di antaranya merupakan petinggi subholding PT Pertamina, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Berikut daftar nama tersangka:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI