Tarekat Ana Loloa Ubah Rukun Islam Jadi 11, Kemenag Kirim Tim Khusus ke Maros

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 10 Maret 2025 | 11:04 WIB
Tarekat Ana Loloa Ubah Rukun Islam Jadi 11, Kemenag Kirim Tim Khusus ke Maros
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat. ANTARA/HO-Kemenag

Suara.com - Kementerian Agama menerjunkan tim untuk merespons hadirnya ajaran yang diduga menyimpang dari syariat Islam dan menamakan dirinya tarekat Ana Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

"Tim pencegahan diharapkan bisa segera merespons setiap peristiwa atau gejala konflik sosial yang terjadi di daerahnya," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama Arsad Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Tarekat Ana’ Loloa ini dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau (56). Ajaran Petta Bau ini memicu kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat, karena mengajarkan bahwa rukun Islam ada 11 dan berhaji cukup ke Gunung Bawakaraeng.

Arsad mengatakan Kemenag telah membentuk Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di tingkat kecamatan, termasuk Kecamatan Tompobulu.

Tim ini telah merespons kasus tersebut dan melakukan penanganan dengan menggandeng Ormas keagamaan Islam, aparat penegak hukum, dan lintas sektoral lainnya. Untuk itu, Arsad mengapresiasi kesigapan Kepala KUA Tompobulu dan lintas sektoral lainnya.

"Tim ini juga diharapkan terus bersinergi dengan Ormas keagamaan Islam setempat dan stakeholder lainnya," kata dia sebagaimana dilansir Antara.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Deteksi Dini dan Penanganan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan menjelaskan, ajaran Petta Bau ini pernah muncul pada Oktober 2024.

Saat itu, KUA bersama pemangku wewenang lainnya bergerak cepat meredam keresahan. Ia mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi dan pendampingan setelah menerima laporan dari masyarakat.

"Pada 15 Oktober 2024, kami menerima laporan terkait aktivitas ajaran ini, yang cukup meresahkan warga. Pada 16 Oktober 2024, kami melakukan investigasi dan menemukan bahwa ajaran ini tidak memiliki dasar yang jelas dalam Islam. Bahkan, pimpinan ajaran, Petta Bau, tidak dapat menjelaskan ajarannya secara ilmiah maupun teologis," kata dia.

Menurut Danial, Petta Bau mengaku memperoleh ajaran tersebut melalui mimpi dan menyatakan bahwa ia diajari oleh Nabi Khidir. Namun, saat diminta menjelaskan rukun Islam, ia tidak dapat memberi jawaban yang benar. Selain itu, diketahui bahwa Petta Bau memiliki tingkat pendidikan yang rendah dan tidak bisa membaca.

Pada Oktober 2024, Petta Bau telah berjanji untuk tidak lagi menyebarkan ajarannya. Namun, informasi terbaru pada Maret 2025 menunjukkan bahwa ia tetap melanjutkan aktivitasnya secara diam-diam.

Menindaklanjuti hal ini, KUA Tompobulu bersama Polsek Tompobulu, Kesbangpol, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros, serta Pemerintah Desa Bontosomba segera mengambil langkah-langkah penanganan.

Pada 5 Maret 2025, tim gabungan mendatangi kediaman Petta Bau di Desa Bontosomba untuk meminta keterangan. Namun, berdasarkan informasi dari warga, Petta Bau tidak berada di rumah karena kesibukannya berdagang. Ia diketahui berasal dari Malino, Kabupaten Gowa, dan saat ini keberadaannya masih dalam pemantauan.

"Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan. Kami dari Kementerian Agama akan berkoordinasi dengan MUI dan Ormas Keagamaan Islam lainnya untuk membina mereka. Sebab, bisa jadi kemunculan dan penyebaran ajaran ini disebabkan oleh lemahnya pemahaman agama mereka," kata Danial.

Ia menegaskan pendekatan persuasif dan edukatif akan terus dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapat pemahaman keagamaan yang benar. Upaya kolaboratif dengan lintas sektoral juga akan terus diperkuat demi menjaga harmoni sosial dan ketahanan keagamaan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rampung Juli 2025, Indonesia Bakal Punya Sekolah Tinggi Ilmu Konghucu Negeri Pertama

Rampung Juli 2025, Indonesia Bakal Punya Sekolah Tinggi Ilmu Konghucu Negeri Pertama

News | Sabtu, 01 Maret 2025 | 05:45 WIB

Sidang Isbat 1 Ramadan Masih Dinantikan Publik, DPR: Bukti Masyarakat Masih Percaya Negara

Sidang Isbat 1 Ramadan Masih Dinantikan Publik, DPR: Bukti Masyarakat Masih Percaya Negara

News | Sabtu, 01 Maret 2025 | 01:07 WIB

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Resmi Kemenag: Seluruh Provinsi, Download di Sini!

Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 Resmi Kemenag: Seluruh Provinsi, Download di Sini!

Religi | Sabtu, 01 Maret 2025 | 02:15 WIB

Sempat Telat 40 Menit Umumkan Awal Ramadan 1446 H, Begini Penjelasan Menag

Sempat Telat 40 Menit Umumkan Awal Ramadan 1446 H, Begini Penjelasan Menag

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:35 WIB

Besok Mulai Puasa, Penjelasan Menag Tetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah dari Pemantauan Hilal

Besok Mulai Puasa, Penjelasan Menag Tetapkan 1 Ramadan 1446 Hijriah dari Pemantauan Hilal

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:10 WIB

Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Sabtu Besok

Pemerintah Resmi Tetapkan Awal Ramadan 1446 H Sabtu Besok

Foto | Jum'at, 28 Februari 2025 | 22:28 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025

News | Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB