Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 10 Maret 2025 | 14:57 WIB
Merasa Dijegal usai Praperadilan Digugurkan Hakim, Kubu Hasto: KPK Langgar HAM!
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim pengacara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tampaknya masih tak terima jika kembali kalah dengan KPK setelah gugatan praperadilan kliennya ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (10/3/2025).

Usai sidang putusan, salah satu pengacara Hasto, Patra M Zen justru menyeret nama KPK yang dicap telah melanggar hak asasi manusia (HAM).

"Saya sampaikan dengan tegas bahwa KPK telah menegakkan hukum dengan melanggar hak asasi manusia (HAM)," ujarnya.

Menurutnya, seharusnya dasar penetapan tersangka terhadap seseorang bisa diuji terlebih dahulu apakah benar atau salah. Dia pun menganggap jika Hasti telah dijegal saat hendak menguji alat bukti KPK usai menetapkannya sebagai tersangka. 

"Bukan mau menyampaikan bahwa memang betul prosedur penetapan tersangka Pak Hasto ini betul-betul benar. Malah dipotong di tengah jalan," bebernya.

Patra juga menyoroti soal berkas perkara yang dianggap dikebut oleh penyidik KPK sehingga kini telah dilimpahkan ke pengadilan. Di tengah gugatan yang sempat diajukan Hasto, Patra menganggap jika KPK telah mengabaikan hak tersangka. 

"Ditetapkan tersangka mau menguji hak kita dipercepat berkasnya. Jadi sekali lagi, yang pertama KPK telah mau menegakkan hukum dengan mengenyampingkan hukum," ujarnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto. (Suara.com/Dea)

Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Afrizal Hady yang memimpin sidang praperadilan itu menolak gugatan yang dilayangkan oleh Hasto. Alasannya, permohonan praperadilan itu tidak dikabulkan karena kasus yang menjerat Hasto telah dikirim ke Pengadian Tipikor Jakarta agar segera disidangkan.

"Menyatakan permohonan pemohon gugur," beber hakim dalam sidang, Senin (10/3/2025). 

Diketahui, Hasto bakal segera diadili setelah berkas perkaranya telah dilimpahkan jaksa penuntut umum pada KPK ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Hasto akan disidangkan terkait kasus suap dan perintahan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron.

Terkait dua kasus itu, Hasto dijadwalkan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025) mendatang. 

"Jumat, 14 Maret 2025. Jam 09.20 WIB sampai dengan selesai," demikian keterangan dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat.

Jelang sidang tersebut, KPK telah menyiapkan 12 jaksa penuntut umum menghadapi Hasto.

Mereka adalah Surya Dharma Tanjung, Rio Frandy, Wawan Yunarwanto, Nur Haris Arhadi, Yoga Pratama, Arif Rahman Irsady, Sandy Septi Murhanta Hidayat, Muhammad Albar Hanafi, Dwi Novantoro, Mohammad Fauji Rahmat, Rio Vernika Putra dan Greafik Loserte.

KPK akhirnya resmi menahan Hasto Krisitiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur.

Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim

Lagi-lagi Keok Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Ini Alasan Gugatan Hasto Ditolak Hakim

News | Senin, 10 Maret 2025 | 14:29 WIB

Adu Argumen Putusan MK Vs SEMA, Kubu Hasto: SE Itu Masuk Berita Negara atau Tidak?

Adu Argumen Putusan MK Vs SEMA, Kubu Hasto: SE Itu Masuk Berita Negara atau Tidak?

News | Senin, 10 Maret 2025 | 13:00 WIB

Ngotot Minta Dibebaskan, Eksepsi Tom Lembong: Dakwaan Jaksa Bisa Disebut Kriminalisasi Hukum!

Ngotot Minta Dibebaskan, Eksepsi Tom Lembong: Dakwaan Jaksa Bisa Disebut Kriminalisasi Hukum!

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 15:26 WIB

Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

Usai Dipeluk Istri, Tom Lembong dan Anies Kepergok Bisik-bisik saat Tunggu Hakim di Sidang

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 10:41 WIB

Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...

Tom Lembong Curhat soal Puasa di Penjara, Netizen Kaget Dikira Udah...

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 10:29 WIB

Terkini

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

Sadis! Pemuda Tewas di Biliar Grogol Sengaja Dijatuhkan dari Lantai 2 usai Cekcok Mabuk Miras

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:13 WIB

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

Modal Rp5 Miliar Tagih Rp44 Miliar, Tiga ASN Kemendag Didakwa Korupsi Gerobak Rp39 M

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

Viral Bocah 6 Tahun di Jakpus Pingsan Tersengat Listrik, Polisi Usut Dugaan Perundungan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:47 WIB

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

Tito Karnavian Siap 'Tempur' Bahas RUU Pemilu: Apa Pun Skenarionya Kami Siap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:41 WIB

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

Mahasiswa Jaksel Turun ke Jalan, Desak Copot Menkeu dan Tolak Kenaikan BBM

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:40 WIB

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

Ketua Harian Dekranas Tri Tito: Publikasi yang Baik Kunci Memperluas Gaung Kerajinan Nasional

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:34 WIB

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

Susah Cari Lahan di Kota, Target 80 Ribu Koperasi Merah Putih Dipangkas?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:25 WIB

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

Benarkah Mama Sinta Diculik Pakai Pesawat? Pangdam Mandala Trikora Akhirnya Buka Suara

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 18:13 WIB

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

Saya Hanya Pelaksana: Ketua Tim Pemeriksaan BPK Klaim Tak Terima Uang Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:59 WIB

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

Dolar Menguat, Menkes Bakal Panggil Industri Farmasi yang Naikkan Harga Obat di Atas Ketentuan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:51 WIB