Penetapan CPNS dan PPPK 2024 Jadi Polemik, Disebut Imbas Politisasi Rezim Jokowi

Senin, 10 Maret 2025 | 16:45 WIB
Penetapan CPNS dan PPPK 2024 Jadi Polemik, Disebut Imbas Politisasi Rezim Jokowi
Foto sebagai ILUSTRASI: Peserta mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti seleksi kompetensi dasar di kantor Balai Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Rabu (16/10/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, polemik pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sebenarnya 'warisan' politisasi era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu mengingat proses seleksi dimulai ketika akhir masa jabatan Jokowi sebagai presiden, pada Agustus 2024 lalu. Sehingga, pemerintahan Prabowo seharusnya melanjutkan proses tersebut hingga tuntas sesuai jadwal.

"Yang sudah diterima sekarang harusnya diangkat terus pemerintah menjelaskan lagi untuk berikutnya lagi disesuaikan dengan kebutuhan yang akan datang. Karena ini kan penerimaan yang sekarang itu janji Pak Jokowi dulu. Masalahnya di situ, jadi harus menerima," kata Trubus kepada Suara.com, Senin (10/3/2025).

Trubus berpandangan, politisasi itu terlihat lantaran proses CPNS baru dibuka ketika akhir masa jabatan, meski sebenarnya secara kebutuhan belum terlalu diperlukan. Sehingga, kendati pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda, menurut Trubus, tidak akan menyebabkan kekosongan tenaga kerja di instansi pemerintah.

"Enggak ngefek (kerja birokrasi). Karena itu kan ASN kita sudah kebanyakan. Sistem pemerintahan berbasis elektronik ya, jadi ini sistem digital. Kalau ya sistem digital kita enggak membutuhkan PNS terlalu banyak, untuk apa," kata Trubus.

Dia menekankan kalau pemerintah sebaiknya tidak lagi membuat proses CPNS itu sebagai kepentingan politik belaka.

"ASN ini jangan dipolitisasi terus untuk kepentingan politik. Ini kan kepentingan politik kemarin Pak Jokowi. Sementara sekarang ini mungkin Pak Prabowo enggak membutuhkan," kritiknya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini memastikan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) diundur menjadi 1 Oktober 2025.

Sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) menjadi 1 Maret 2026.

Baca Juga: Menpan-RB Ungkap Alasan Kenapa Jadwal Pengangkatan CPNS Menjadi PNS Dilakukan Oktober 2025

Penyesuaian jadwal itu dilakukan berdasarkan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 5 Maret 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI