![Sejumlah kepala daerah saat mengikuti retret. [Suara.com/Angga Haksoro]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/11/47778-sejumlah-kepala-daerah-saat-mengikuti-retret.jpg)
Dalam pelantikan gelombang kedua, tercatat ada 15 kepala daerah yang akan dilantik usai putusan MK.
Pelantikan bakal dilakukan untuk 2 pasangan gubernur dan wakil gubernur, sedangkan 13 sisanya bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Hanya ada dua kepala daerah yang akan dilantik di Istana oleh Presiden RI Prabowo yakni Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
"Nah pelantikannya bapak presiden inginkan agar yang sudah selesai secepatnya bekerja," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2024).
Ia juga mengemukakan bahwa nantinya pelantikan kepala daerah yang dilakukan Presiden Prabowo hanya untuk kepala daerah setingkat gubernur.
"Oleh karena itu kalau keppres sudah keluar nanti bapak tentu sesuaikan dengan waktu bapak presiden. Untuk 2 gubernur, Babel dan Papua Pengunungan dilantik oleh bapak presiden," sambungnya.
Sementara itu, 13 bupati dan wali kota akan dilantik oleh gubernur di daerahnya masing-masing.
"Jadi tidak ada pelantikan serentak di istana seperti yang kemarin. Pelantikan serentak hanya sekali kemarin yang besar, 503," katanya.
Namun, Tito belum mengungkap kapan pelantikan akan digelar.
Baca Juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Untuk Review
Kekinian, pihaknya sudah mengajukan ke Sekretariat Negara untuk segera diterbitkan keppres terkait pelantikan Gubernur Bangka Belitung dan Papua Pegunungan.
Sementara itu, Kemendagri akan menerbitkan SK Mendagri terkait pelantikan 13 bupati dan wali kota.
"Ini sudah saya ajukan ke setneg untuk diterbitkan ke presiden, gubernur. Yaitu Bangka Belitung dan Papua pengunungan. Yang 13 nya lagi segera akan kita diterbitkan SK mendagri," katanya.