Ditahan KPK, Puan Sebut Nasib Hasto Sebagai Sekjen PDIP Tergantung Megawati

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:01 WIB
Ditahan KPK, Puan Sebut Nasib Hasto Sebagai Sekjen PDIP Tergantung Megawati
Tersangka Hasto Kristiyanto tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani turut mengomentari soal posisi Sekjen partainya usai Hasto Kristiyanto ditahan KPK terkait kasus suap. Menurut Puan, posisi sekjen partai menjadi hak prerogratif Megawati Soekarnoputri selaku ketua umum PDIP. 

Hal itu disampaikan Puan usai ditanya apakah akan ada Plt Sekjen seusai Hasto resmi ditahan oleh KPK.

"Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan karena memang sebelumya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum (Megawati)," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025). 

Untuk itu, kata dia, semua pertanyaan mengenai kepengurusan PDIP itu selalu ada pertimbangan internal. 

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani. (Suar.com/Bagaskara)
Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani. (Suar.com/Bagaskara)

"Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya tentu saja karena itu ada pertimbangan internal," ujarnya. 

Lebih lanjut, Puan menyampaikan, jika internal PDIP juga akan mempertimbangkan soal perlu atau tidaknya menunjuk pengganti sekjen. 

"Nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya," pungkasnya.

Diketahui, KPK akhirnya resmi menahan Hasto Kristiyanto setelah diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2025). Terkait penahanan oleh KPK, Hasto bakal dititipkan Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Penahanan terhadap Hasto dilakukan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak 20 Februari sampai 11 Maret 2025

Bahkan, Hasto bakal segera disidangkan dalam kasus suap dan perintahan penyidikan kasus Harun Masiku yang kini masih buron. Rencananya sidang perdana dengan terdakwa Hasto PDIP akan digelar Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (14/3/2025) mendatang. 

Baca Juga: RK jadi Target Penggeledahan, Eks Penyidik KPK: Di Awal Penyidikan Biasanya Rumah Tersangka atau Saksi Kunci

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI